Polres Pariaman Jalani Multi Peran Selama Pandemi Covid-19

iklan adsense

Polres Pariaman Jalani Multi Peran Selama Pandemi Covid-19

PARIAMAN KOTA, Pionir—Diakui atau tidak, selama pandemi Covid-19 jajaran Polri menjalani banyak peran di tengah-tengah masyarakat. Polri menjalani peran penegakkan hukum dan penegakan Kamtibmas, tetapi Polri juga menjalani peran lain dalam menekan penyebaran pandemi Covid-19. 

Ini diakui Kapolres Pariaman, Polda Sumatera Barat (Sumbar) AKBP Deny Rendra Laksmana, M.Psi, pada Pionir, Senin (26/7).

Kata Deny Rendra, peran tersebut harus dijalani jajaran Polri sebagai wujud dari tugas dan tanggung jawab untuk mengayomi dan melayani masyarakat serta sebagai bentuk kepedulian Polri terhadap masyarakat terdampak pandemi.

“Jajaran Polri bekerja giat untuk mengayomi dan melayani masyarakat secara langsung. Apa lagi masyarakat terdampak Covid-19 yang sangat membutuhkan bantuan secara langsung,” katanya.

Dikatakannya, sejak pandemi Covid-19 mulai berjangkit, jajaran Polres Pariaman sudah bersiap mendukung pemerintah dalam penanganan pandemi. Jajaran Polri berjibaku dengan TNI dan komponen masyarakat lainnya berjuang untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19. 

Bahkan kata dia, Mabes Polri pun membentuk operasi khusus yaitu Operasi Aman Nusa II guna membantu negara menanggulangi pandemi Covid-19.

“Melalui Operasi Aman Nusa II jajaran Polres Pariaman menggiatkan anggota untuk melakukan penyemprotan cairan desinfektan hampir di seluruh wilayah. 

Jajaran Polres Pariaman juga melaksanakan peran untuk mengedukasi masyarakat untuk berdisiplin menjalani protokol kesehatan dan protokol pencegahan Covid-19. Hingga tindakan Polisi melakukan upaya pembubaran kerumunan massa yang dinilai berpotensi penyebaran Covid-19,” ujar Deny Rendra.

Ia menambahkan, tidak ketinggalan pula Polri bergerak membantu masyarakat yang terdampak sosial dan ekonomi akibat pandemi Covid-19. 

“Sejak pandemi mulai menjangkiti tanah air, Kapolri yang saat itu dijabat bapak Jenderal Idham Azis sudah menginstruksikan kepada 500 Polres agar menyiapkan 10 ton beras dan bahan pokok lainnya untuk membantu warga terdampak pademi,” kata Deny Rendra. 

Bahkan, kata dia menambahkan, para anggota Polri menghimpun sumbangan dari kantong pribadi masing-masing untuk menyiapkan bantuan sosial bagi masyarakat terdampak pandemi Covid-19. 

Di samping itu Polri juga menghimpun dana-dana CSR perusahan untuk kemudian disalurkan kepada masyarakat terdampak pandemi.

“Di samping itu jajaran Polri juga mendirikan dapur-dapur umum bekerjasama dengan jajaran TNI untuk menyiapkan pangan bagi masyarakat yang membutuhkan,” katanya.

Selama pandemi Covid-19 melanda kata Deny Rendra, Polri juga menyalurkan bantuan sosial (bansos). Sasaran bansos Polri ini disalurkan kepada fakir miskin, panti asuhan, panti sosial, masyarakat rentan, dan para pengemudi angkutan umum dan pengojek Ojol. 

“Khusus bagi para sopir mereka selain mendapat bansos, Polri juga memberikan edukasi tentang protokol kesehatan dan protokol pencegahan Covid-19 sebagai bekal mereka menjalani pekerjaan sebagai sopir,” katanya.

Deny Rendra menambahkan, saat belajar tatap muka dihentikan, para guru dan siswa menjalani proses belajar secara daring, Polres Pariaman juga berupaya mengatasi persoalan yang muncul.

Persoalan muncul ketika para siswa tidak dapat menjangkau jaringan internet. Penyebabnya adalah kemampuan ekonomi keluarga yang tidak mampu menyiapkan internet bagi keluarga. Penyebab lain jaringan internet belum masuk ke wilayah kawasan warga, Polres Pariman bersama Polsek jajaran ikut membantu para guru dan siswa dalam proses belajar mengajar. 

“Untuk mengatasi hal tersebut, Polres Pariaman dan Polsek-Polsek yang sudah memiliki jaringan internet dan memiliki laptop dan komputer, mengizinkan para siswa menggunakan fasilitas internet di kantor Polres dan Polsek yang ada untuk tempat belajar daring bagi para siswa untuk melanjutkan proses belajar mengajar,” terang Deny. 

Dikatakan, saat pemerintah memperkuat kewajiban physical distancing melalui Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2020, tentang Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dan Peraturan Kementerian Kesehatan (Permenkes) No. 9 Tahun 2020, aturan ini harus dipatuhi dan untuk memastikan kepatuhan tersebut, Polri menjadi garda terdepan. 

“Dalam konteks inilah, selain tenaga medis, Polri dapat disebut sebagai garda terdepan dalam upaya pencegahan penyebaran Covid-19. Keberhasilan PSBB atau PPKM memang tergantung dari kesadaran dan kedisiplinan masyarakat, namun untuk memastikan keduanya berjalan, diperlukan peran Polri di dalamnya,” ujarnya.

Deny mengatakan, peran Polri yang demikian krusial dan signifikan untuk mencegah penyebaran Covid-19 tentu menjadi tugas “tambahan” yang tidak pernah diduga sebelumnya. Polri, pada satu sisi memiliki tugas-tugas rutin sebagai aparat penegak hukum dan penjaga ketertiban umum, sementara di sisi lain menjadi pihak yang diandalkan untuk menegakkan aturan PSBB atau PPKM. 

Pada saat yang sama, seluruh personel Polri di lapangan juga harus meningkatkan kewaspadaan bagi dirinya masing-masing karena kemungkinan tertular virus ini juga besar. 

Atas kerja keras Polres Pariaman itu tak mengherankan pada bulan Februari 2021 lalu Kapolda Sumbar Irjen Pol Toni Harmanto memilih Kapolres Kota Pariaman AKBP Deny Rendra Laksmana sebagai Kapolres terbaik dalam Anev Gangguan Kamtibmas (GKTM) dan Anev Aman Nusa II (Pencegahan Covid-19). (Firman Sikumbang)


iklan adsense

Post a Comment

0 Comments