Tim Opsnal Mata Elang Satresnarkoba Polres Pariaman Amankan Satu Orang Terduga Pengedar Narkotika

iklan adsense

Tim Opsnal Mata Elang Satresnarkoba Polres  Pariaman Amankan Satu Orang Terduga Pengedar Narkotika 

PARIAMAN KOTA, PIONIR--Tim Opsnal Mata Elang Satresnarkoba Polres Pariaman  amankan satu orang laki-laki yang diduga mengedarkan, memiliki, menyimpan, menguasai dan menyediakan Narkotika, Jumat, 3 September 2021, sekira pukul19.00 Wib.

Kepala Kepolisian Resort (Kapolres) Pariaman AKBP Deny Rendra Lasmana melalui Kasat Narkoba Polres Pariaman, AKP Herit Syah membenarkan telah mengamankan Hendra Ferdinal Pgl Hendra Nuan, 42 Tahun, Minang, Swasta, Kelurahan Ujung Batung Kecamatan Pariamam Tengah Kota Pariaman, bersama barang bukti  4  (empat) buah Plastik klip bening yang diduga berisi sabu,1 (satu) Plastik klip bening yang diduga berisi ganja kering, 1 (satu) buah timah rokok diduga berisi ganja kering,1 (satu) buah alat hisap bong, 1 (satu) unit hp merk nokia warna hitam,1 (satu) pack plastik klip bening, danUang sebesar Rp 200.000 (dua ratus ribu rupiah).

Dari informasi masyarakat bahwa pelaku Hendra Ferdinal Pgl Hendra Nuan yang juga merupakan TO Satresnarkoba Pariaman sering melakukan transaksi narkoba dirumahnya, Kelurahan Ujung Batung Kec Pariamam Tengah Kota Pariaman.

Atas informasi tersebut, anggota Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Pariaman langsung bergerak menuju TKP ke rumah pelaku Hendra Ferdinal Pgl Hendra Nuan, kemudian di lakukan penyelidikan dan pengintaian terhadap informasi tersebut setelah informasi A1 Tim opsnal langsung melakukan penangkapan terhadap terduga pelaku Hendra Ferdinal Pgl Hendra Nuan.

Adapun kronologis peristiwanya adalah sebagai berikut, sesampai dirumah nya TO pelaku narkoba Tim Opsnal Mata Elang Satresnarkoba Polres Pariaman melihat pelaku sedang duduk didalam rumah bersama istri nya dan kemudian tim langsung melakukan penggerebekan dan penggeledahan didalam rumah kemudian ditemukan barang bukti narkoba jenis sabu dan ganja kering yang disimpan didalam kardus dan tim juga menemukan alat hisap bong yang disimpan di dalam kamar bagian belakang.

Kejadian penamgkapan pelaku TO narkoba Hendra Ferdinal Pgl Hendra Nuan tersebut di saksikan oleh saksi kejadian Amril (49) suku Minang, no hp 081363192880 pekerjaan Swasta, alamat Kelurahan Ujung Batung Kec Pariaman Tengah Kota Pariaman dan Wen Hendriyanto (42), suku Minang, no hp 081374621771, pekerjaan Swasta, alamat Kelurahan Ujung Batung Kec Pariaman Tengah Kota Pariaman.

"Setelah terduga di amankan dan selanjutnya lakukan penggeledahan badan di TKP, dan lokasi sekitar TKP. Selanjutnya terduga pelaku dan Barang Bukti di bawa ke kantor Satresnarkoba Polres Pariaman guna pemeriksaan dan penyidikan lebih lanjut," tandas Kasat Narkoba Polres Pariaman. (wik)

iklan adsense

Post a Comment

0 Comments