Kapolsek Koto Amal Sosialisasi Vaksinasi Anak Usia 6-11 Tahun

iklan adsense

Kapolsek Koto Amal Sosialisasi Vaksinasi Anak Usia 6-11 Tahun

Pariaman Kota, Pionir-- Kapolsek IV Koto Aur Malintang (Amal) Polres Pariaman Iptu Alfian Marunduri terjun langsung mensosialisasikan tentang kegiatan Vaksinasi Anak dari usia 6 - 12 tahun kepada Kepala SD se-Kecamatan IV Koto Amal, Jum'at (28/1/2022).

Sosialisasi yang berlangsung di kantor camat tersebut, kapolsek didampingi Bhabinkamtibmas Nagari III Koto Amal Briptu Roni Saputra dan dokter dari Puskesmas Batu Basa Kabupaten Padang Pariaman. 

Dalam sosialisasi itu Kapolsek  menghimbau kepada masyarakat agar tidak terpengaruh terhadap informasi-informasi negatif tentang vaksin. 

Untuk itu kapolsek berharap, melalui sosialisasi ini seluruh kepala sekolah dapat ikut mendorong vaksinasi terlaksana di sekolah masing-masing, sekaligus menjadi corong dalam menyampaikan informasi kepada warga sekolah, keluarga maupun tetangga.

"Harapannya para kepala sekolah dapat menjadi corong pemerintah untuk menyampaikan informasi, memotivasi dan memberikan semangat bagi anak-anak ikut vaksinasi," katanya.

Sementara dokter dari Puskesmas Batu Basa menyampaikan, penyuntikan vaksin dilakukan dengan intramuskular atau injeksi ke dalam otot tubuh di bagian lengan atas dengan dosis 0,5 mili. Vaksinasi diberikan sebanyak dua kali dengan interval minimal 28 hari. 

Dia juga menyampaikan, sebelum pelaksana vaksinasi harus dilakukan skrining dengan menggunakan format standar oleh petugas vaksinasi.

Sedangkan tempat pelaksanaan vaksinasi bisa dilakukan di Puskesmas, rumah sakit atau fasilitas pelayanan kesehatan lainnya, baik pemerintah maupun swasta termasuk pos-pos pelayanan vaksinasi, dan sentra vaksinasi. ( Uk1)

iklan adsense

Post a Comment

0 Comments