Tim Opsnal Polres Pariaman Tangkap Pria Pemain Judi Online

iklan adsense

Tim Opsnal Polres Pariaman  Tangkap Pria Pemain Judi Online

Pariaman Kota, Pionir--Tim Opsnal Polres Pariaman berhasil menangkap satu orang laki-laki A (60) yang diduga pelaku tindak pidana permainan judi jenis togel, Minggu (30/1/2022) sore. 

Tim yang terdiri dari Ipda Riyo Ramadhani, SH, Aiptu Anthoni Mahadma, Aipda Oktoveri, Brigadir Edo Saputra, dan Brigadir Haris Gadro menangkap pelaku  dari salah satu Warung Kopi O di Kelurahan Pasir Kecamatan Pariaman Tengah Kota Pariaman. 

Kasat Reskrim Polres Pariaman AKP Muhammad Arvi, SH menyebutkan, penangkapan terhadap pelaku bermula dari laporan masyarakat yang telah  resah atas aktifitas permainan judi jenis togel di lingkungan mereka. 

"Atas laporan masyarakat tersebut, tim opsnal melakukan penyelidikan dan selanjutnya menangkap laki-laki A (60) yang diduga melakukan tindak pidana permainan judi online jenis togel

dari salah satu Warung Kopi O di Kelurahan Pasir Kecamatan Pariaman Tengah Kota Pariaman," terang AKP Muhammad Arvi. 

Dia menyampaikan, dari tangan pelaku, Tim Gabungan Opsnal Polres Pariaman berhasil menemukan beberapa barang bukti berupa satu unit handphone Nokia type 105 Warna Biru Muda berisikan angka-angka togel yang akan direkap oleh pelaku. Kemudian uang tunai sebanyak Rp.180.000. 

Selanjutnya, pelaku beserta barang bukti dibawa ke Mako Polres Pariaman untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut

"Saat ini pelaku telah berada di Mako Polres Pariaman dan selanjutnya dilakukan penyidikan terhadap perkara tindak pidana permainan judi online jenis togel tersebut," tukasnya. 

Kasat berpesan agar masyarakat dapat terus mengawasi praktik permainan judi online di lingkungannya. Hal ini untuk menghindari berbagai macam bentuk kejahatan. (Uk1)

iklan adsense

Post a Comment

0 Comments