Personel Polsek Lembah Melintang Atur Arus Lalin di Pasar Sungai Aua

iklan adsense

Personel Polsek Lembah Melintang Atur Arus Lalin di Pasar Sungai Aua

Lembah Melintang, Pionir—Nagari Sungai Aua berada di Kecamatan Sungai Aur, Kabupaten Pasaman Barat dengan luas Nagari: 420,16 kilometer persegi. Nagari ini terdiri dari 22 jorong, yakni : Sikilang, Kasiak Putih, Sungai Tanang, Kumpulan, Sakato Jaya, Lubuk Juangan, Air Haji, Koto Dalam, Bukit Harapan, PT BPP Sungai Aur, Sungai Aur, Padang Timbalun,  Tombang Padang Hilir, Situmang, Muara Tapus, Pamatang Sontang, Simpang Gadang,  Sarasah Talang, Sarasah Betung, Bayang Tangah, Sopo Bawak dan jorong Bukit Malintang.

Dengan kondisi itu aktifitas arus lalu lintas di daerah ini lumayan cukup tinggi. Karena itu pada Selasa pagi 26 April 2022, Kapolsek Lembah Melintang, Polres Pasaman Barat (Pasbar), Polda Sumatera Barat (Sumbar) Iptu Zulfikar, SH, MH menurunkan personelnya guna melakukan pengamanan dan pengaturan arus lalu lintas (lalin) di Pasar Sungai Aua, Nagari Sungai Aua. 

Tim dari Polsek Lembah Melintang ini dipimpin  Ipda Margan Hendra Putra, SH dengan anggota Aiptu Taufik, Aipda Joni Abrar, Aipda Rahmat Suandi, SH dan Bripka Rosanti E.

"Saat itu tim dari Polsek Lembah Melintang melaksanakan pengamanan dan pengaturan arus lalu lintas kenderaan yang melewati Pasar Sungai Aua dan memberikan arahan kepada komunitas becak motor (betor) agar parkir di bawah bahu jalan agar tidak terjadi kemacetan,” terang Zulfikar.

Saat itu kata dia menambahkan, tim dari Polsek Lembah Melintang juga mengimbau para pedagang dan pengunjung untuk tetap mematuhi protokol kesehatan, dan selalu waspada terhadap barang bawaan untuk mengantisipasi kasus pencurian. 

“Saat itu personel kita juga mengingatkan petugas parkir agar tidak memarkirkan kendaraan sampai mendekati jalan,” ujar Zukfikar. (Firman Sikumbang)

iklan adsense

Post a Comment

0 Comments