Kapolres Pariaman Tak Mau Kecolongan, Perintahkan Personel Monitoring PMK

iklan adsense

Kapolres Pariaman Tak Mau Kecolongan, Perintahkan Personel Monitoring PMK

Pariaman Kota, Pionir--Wabah penyakit mulut dan kuku (PMK) pada hewan ternak mulai merebak di Sumatera Barat (Sumbar). Dari catatan yang diperoleh Pionir, hingga kini total hewan ternak yang terjangkit PMK di Sumbar telah mencapai 355 ekor.

Bahkan menurut Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan hewan Sumbar, Erinaldi, hewan yang terjangkit PMK terbagi dalam kasus positif serta pengujian sampel, dimana masing-masing di Kabupaten Sijunjung 43 kasus, Kabupeten Padang Pariaman 58, Kabupaten Tanah Datar 109, Kota Payakumbuh 8, Kota Padang 32, Kabupaten Solok 38, Kota Pariaman 25 serta Kabupaten Solok Selatan 9.

Sementara itu, untuk pengujian sampel ada sebanyak 33 ekor. Kabupaten Pasaman Barat 8 ekor, Kabupatem Agam 25 ekor.

Melihat fakta ini Kapolres Pariaman AKBP Abdul Azis, SIK tak mau kecelongan. Untuk itu ia meinstruksikan personelnya hingga ke Polsek jajaran turut memonitoring dan mengantisipasi munculnya kasus penyakit mulut dan kuku (PMK) pada hewan ternak di wilayah hukumnya.

"Saya minta anggota di Polres dan Polsek untuk melakukan antisipasi dan monitoring terhadap hewan ternak terkait kasus PMK," begitu pesan berulang yang kerap disampaikan AKBP Abdul Azis dalam setiap kesempatan.

Abdul Azis ketika dihubungi Pionir mengatakan, apa yang dilakukan tersebut sebagai upaya untuk mencegah penularan wabah PMK di Kota Pariaman.

Kapolres pun tak lupa mengapresiasi anggota yang sudah aktif melakukan monitoring dan pengawasan. Salah satunya seperti yang telah dilaksanakan Polsek IV Koto Aur Malintang, Polres Pariaman, Polda Sumatera Barat (Sumbar), pada Senin siang 23 Mei 2022 di Padang Laring yang berada di Kecamatan IV Koto Aur Malintang.

Sementara itu Kaolsek IV Koto Aur Malintang Ipda Idham Fadli, SH yang dihubungi Pionir, mengakui bahwa pihaknya telah bergerak sesuai yang diperintahkan Kapolres untuk mengantisipasi merebaknya wabah PMK di wilayah hukumnya.

Kata Ipda Idham Fadli pada hari itu ia telah memerintahkan Ahmad Hafizan, selaku Bhabinkamtibmas Nagari III Koto Aur Malintang Utara melakukan sosialisasi mengenai PMK bagi peternak agar lebih berhati hati untuk menjaga kesehatan ternaknya.

Kesempatan itu juga dimanfaatkan untuk mengingatkan masyarakat agar waspada bencana alam akibat curah hujan dan angin kencang. (Firman Sikumbang)

iklan adsense

Post a Comment

0 Comments