PMK Merebak, Bhabinkamtibmas Polsek Pariaman Diperintahkan Tingkatkan Kewaspadaan

iklan adsense

PMK Merebak, Bhabinkamtibmas Polsek Pariaman Diperintahkan Tingkatkan Kewaspadaan

Pariaman Kota, Pionir—Wabah penyakit mulut dan kuku (PMK) pada hewan ternak mulai merebak di Sumatera Barat (Sumbar) umumnya dan khususnya di wilayah hukum Polres Pariaman. Realita ini cukup membuat Kapolsek Kota Pariaman, Polres Pariaman, Polda Sumatera Barat (Sumbar) AKP Edi Karan Prianto, SH, MH lebih meningkatkan kewaspadaan. 

Sesuai perintah Kapolres Pariaman AKBP Abdul Azis, SIK, Edi Karan meinstruksikan personelnya, khususnya para Bhabinkamtibmas agar meningkatkan monitoring terhadap hewan ternak yang ada guna mengantisipasi munculnya kasus penyakit mulut dan kuku (PMK) pada hewan ternak di wilayah hukumnya.

“Saya minta anggota Bhabinkamtibmas untuk melakukan antisipasi dan monitoring terhadap hewan ternak terkait kasus PMK,” begitu kata Edi Karan pada para Bhabinkamtibmas.

Kata Edi Karan, apa yang dilakukannya itu sebagai upaya untuk mencegah penularan wabah PMK di Kota Pariaman.

Ia tak lupa mengapresiasi anggotanya yang sudah aktif melakukan monitoring dan pengawasan. Salah satunya seperti yang telah dilaksanakan Bripka Erinaldi, pada Selasa 31 Mei 2022, di Desa Rawang.

Edi Karan mengatakan, personelnya telah bergerak sesuai yang diperintahkan Kapolres untuk mengantisipasi merebaknya wabah PMK di wilayah hukumnya, seperti yang telah dilakukan Bripka Erinaldi.

Selain melakukan monitoring, kata Edi Karan, saat itu Bripka Erinaldi juga melakukan sosialisasi mengenai PMK dan meminta peternak agar lebih berhati hati untuk menjaga kesehatan ternaknya.

"Kesempatan itu juga dimanfaatkan untuk mengingatkan masyarakat agar waspada bencana alam akibat curah hujan dan angin kencang,” kata Edi Karan. (Firman Sikumbang)

iklan adsense

Post a Comment

0 Comments