Antisipasi Tawuran, Kapolsek Pariaman Berikan Arahan pada Pelajar

iklan adsense

Antisipasi Tawuran, Kapolsek Pariaman Berikan Arahan pada Pelajar

Pariaman Kota, Pionir—Untuk mencegah terjadinya tawuran antarpelajar, Kapolsek Kota Pariaman, Polres Pariaman, Polda Sumatera Barat (Sumbar) AKP Edi Karan Prianto, SH, MH didampingi Ps. Panit Provos Aiptu Yose Rizal, Ps. Panit Binmas Aipda Arman, Ps. Panit Intelkam Bripka Dedet Jatmiko.D, SH, Bhabinkamtibmas Briptu Randi melakukan pembinaan dan memberikan pengarahan kepada pelajar tingkat SMK 3 Kota Pariaman, pada Jum’at pagi 29 Juli 2022, jam 09.30 WIB.

Dalam sosialisasi yang dihadiri oleh seluruh Siswa/wi Taruna SMK 3 yang berjumlah sekitar 950 orang itu, Kapolsek Kota Pariaman memberikan arahan tentang maraknya tawuran antar pelajar di Sumatera Barat.

Sementara di hari yang sama dan jam yang sama pula Kapolsek Kota Pariaman yang diwakili Bhabinkamtibmas Aiptu Adel dan Bripka Defri Ade Maulana juga membinaan dan memberikan pengarahan untuk siswa SMKN 1 Pariaman.

Kata AKP Edi Karan kunjungnan personel Polsek Kota Solok ke sekolah tersebut dalam rangka sosialisasi kepada para siswa SMKN 3 dan SMKN sebagai upaya awal pencegahan siswa dari hal yang negatif seperti genk motor dan tawuran di lingkungan pelajar.

Menurut Edi Karan, kasus tawuran antarpelajar masih terjadi di beberapa darah di Sumatarera Berat, seperti yang terjadi pada hari Kamis 28 Juli 2022, dimana segerombolan pelajar menyerang ke SMKN 1 Padang dengan membawa senjata tajam (sajam) seperti celurit untuk membacok siswa SMK 1 tersebut. 

Seperti diketahui, dalam peristiwa itu, dua orang siswa SMKN 1 Padang mengalami luka gores di bagian siku dan di bagian punggung.

Edi Karan yang dihubungi Pionir, Sabtu 30 Juli 2022, mengaku sengaja melakukan kegiatan tersebut, untuk memberikan arahan kepada pelajar agar ke depan tidak ada lagi kasus tawuran, apa lagi sebelumnya sempat beredar isu akan terjadi tawurabn antar pelajar di Kota Pariaman.

Untuk itu kata Edi Karan, perlunya kerja sama antara pihak sekolah, kepolisian, dan orang tua siswa sebagai bentuk tanggung jawab.

“Dalam hal ini peran orang tua sangat penting dalam melakukan pengawasan terhadap anak-anaknya terutama di saat jam pulang sekolah,” kata Edi Karan.

Ia menegaskan bahwa pihaknya tidak segan memberikan sanksi kepada siapapun oknum pelajar yang terlibat tawuran, apalagi kedapatan membawa senjata tajam hingga melakukan penganiayaan baik yang menyebabkan korbannya terluka maupun hingga meninggal dunia. (Firman Sikumbang)

iklan adsense

Post a Comment

0 Comments