Bhabinkamtibmas Polsek Pariaman Berikan Bimbingan Terkait Masalah Rumah Tangga Warga

iklan adsense

Bhabinkamtibmas Polsek Pariaman Berikan Bimbingan Terkait Masalah Rumah Tangga Warga

Pariaman Kota, Pionir—Seperti diketahui, semua orang dalam membina keluarga, menginginkan keluarga yang sakinah, yang mampu memberikan cinta dan kasih sayang pada anggota keluarganya, sehingga mereka memiliki rasa aman, tenteram, damai dan bahagia dalam mengusahakan tercapainya kesejahteraan hidup dunia dan akhirat.

Berbagai upaya pun dilakukan untuk meraih kebahagiaan dan kelanggengan suatu keluarga tersebut. Namun demikian, dalam perjalanannya harapan tak selalu bersesuaian dengan kenyataan.

Bahkan konflik-konflik dalam perkawinan yang menyebabkan keretakan hubungan suami-istri atau bahkan menyebabkan perceraian pun muncul pula.

Untuk memberikan pemahaman tentang keutuhan rumah tangga bagi masyarakat di wilayah hukumnya, Kapolsek Kota Pariaman, Polres Pariaman, Polda Sumatera Barat (Sumbar) AKP Edi Karan Prianto, SH, MH pada Senin pagi 1 Agustus 2022 memerintahkan Bhabinkamtibmas Aipda Alfirman untuk memberikan solusi arahan dan bimbingan kepada salah seorang warga masyarakat Sungai Rambai dalam pemecahan masalah dalam rumah tangga yang sedang dihadapinya.

Kata Edi Karan, dalam kegiatan yang diadakan di kantor Desa Sungai Rambai, Kecamatan Pariaman Utara, Kota Pariaman tersebut, Aipda Alfirman mengingatkan kembali bahwa pembentukan keluarga sakinah, yang diawali dengan perkawinan yang berarti “ikatan lahir batin antara seorang pria dengan seorang wanita sebagai suami istri, adalah dengan tujuan membentuk keluarga (rumah tangga) yang bahagia dan kekal berdasarkan ketuhanan Yang Maha Esa.

Dikatakan oleh Aipda Alfirman, bahwa perkawinan adalah persatuan cinta antara sepasang pria dan wanita. Cinta yang menjadi dasar perkawinan harus mempunyai unsur-unsur tertentu yang dapat menjamin kelanggengan suatu perkawinan, diantaranya adalah kehendak untuk membahagiakan pasangan.

"Cinta suami-istri lebih merupakan suatu keputusan dari pada hanya sekedar rasa kasmaran saja. Perkawinan yang hanya didasarkan pada perasaan saja, kemungkinan akan menyesal, karena perasaan cinta asmara itu dapat datang dan pergi dengan cepat dan dapat berubah pada saat-saat menghadapi realitas kehidupan perkawinan,” kata Aipda Alfirman mengingatkan.

Jadi kata Aipda Alfirman menambahkan, hubungan suami-istri juga harus dilandasi kesetiaan, karena kesetiaan merupakan pelaksanaan konkrit dari kehendak untuk saling membahagiakan, yaitu akan tetap saling mencintai dan saling membahagiakan dalam keadaan seperti apapun (baik suka maupun duka, dalam untung maupun malang). 

Kesetiaan ini kata Aipda Alfirman mengingatkan, menuntut usaha keras untuk tetap berpegang pada apa yang diputuskan, mau memperteguh dan memperbaharuinya, lebih-lebih saat menghadapi godaan, kekecewaan dan kesulitan. (Firman Sikumbang)

iklan adsense

Post a Comment

0 Comments