Pengobatan Gratis Polres Pasaman Barat Hadir Di Pos Polisi Nagari Parit Kecamatan Koto Balingka

iklan adsense

Pengobatan Gratis Polres Pasaman Barat Hadir Di Pos Polisi Nagari Parit Kecamatan Koto Balingka

Pasaman Barat, Pionir– Pelayanan pemeriksaan kesehatan dan pengobatan gratis terus digelar oleh Polres Pasaman Barat. Kali ini, pengobatan gratis dilaksanakan di Pos Polisi Parit Jorong Parit, Nagari Parit, Kecamatan Koto Balingka, Kabupaten Pasaman Barat, Selasa (02/08/2022).

Dalam kegiatan tersebut langsung dipimpin oleh Wakapolres Pasaman Barat Kompol Omri Yan Sahureka, S.H., S.I.K didampingi oleh Kabag SDM Kompol Muzhendra, S.H., M.H.

Kapolres Pasaman Barat AKBP M. Aries Purwanto, S.I.K., M.M mengatakan, layanan pemeriksaan kesehatan dan pengobatan gratis merupakan sebagai wujud kepedulian Polri khususnya Polres Pasaman Barat terhadap kesehatan masyarakat.

Sebelumnya pengobatan gratis telah dilaksanakan di sejumlah Kecamatan beberapa waktu yang lalu, dan kali ini kegiatan yang sama kembali dilaksanakan di Pos Polisi Parit, Nagari Parit, Kecamatan Koto Balingka dengan jumlah masyarakat yang berobat sebanyak 46 orang.

"Pengobatan gratis akan dilaksanakan hingga kedepannya menjangkau 11 Kecamatan di wilayah hukum Polres Pasaman Barat," ujarnya.

M. Aries menambahkan, masyarakat yang melakukan pemeriksaan dan pengobatan secara gratis akan dilayani oleh tim medis dari klinik Polres Pasaman Barat, dan semua masyarakat bisa mendapat layanan pengobatan gratis ini, tanpa ada membedakan latar belakang.

"Dalam kesempatan yang sama, masyarakat yang melaksanakan Vaksin Booster ada sebanyak satu orang. Selanjutnya, Polres Pasaman Barat juga membagikan bingkisan berupa paket sembako bagi masyarakat yang telah melakukan pengobatan gratis," tuturnya.

Dijelaskannya, terhitung dari dimulainya pelaksanaan kegiatan ini, sebanyak 411 orang sudah mendapatkan layanan pemeriksaan kesehatan dan pengobatan gratis yang telah dilaksanakan di delapan Kecamatan sebelumnya dengan rincian masing-masingnya yaitu, Kecamatan Pasaman sebanyak 35 orang, Kecamatan Luhak Nan Duo 55 orang, Kecamatan Kinali 57 orang, Kecamatan Gunung Tuleh 57 orang, Kecamatan Sasak Ranah Pasisie 60 orang, Kecamatan Talamau 62 orang, dan Kecamatan Sungai Aur 39 orang, Kecamatan Koto Balingka 46 orang.

"Semoga dengan adanya pengobatan gratis ini, dapat memberikan manfaat kepada masyarakat, dan sebagai wujud sinergitas Polri dengan masyarakat," pungkasnya. (HumasResPasbar)

iklan adsense

Post a Comment

0 Comments