Bhabinkamtibmas Polsek Pulau Punjung Awasi Penyaluran BLT BBM, BLT Sembako dan PKH

iklan adsense

Bhabinkamtibmas Polsek Pulau Punjung Awasi Penyaluran BLT BBM, BLT Sembako dan PKH

Pulau Punjung, Pionir---Untuk memastikan berjalannya penyaluran Bantuan Lansung Tunai (BLT) BBM,  BLT Sembako dan PKH dengan aman dan tertib, Bhabinkamtibmas Nagari Silago Polsek Pulau Punjung, Polres Dharmasraya, Polda Sumatera Barat (Sumbar) Aiptu Iswandi, bersama Babinsa Nagari Silago Sertu Jonedi Syafri Joni turut hadir dalam rangka melakukan pengamanan dan pendampingan jalanya pendistribusian BLT tersebut, yang di gelar di halaman Kantor Wali Nagari Silago Jorong Silago Nagari Silago Kecamatan Sembilan Koto Kabupaten Dharmasraya.

Kegiatan pendistribusian tersebut turut di hadiri oleh Camat Sembilan Koto Desmil. S. Sos, M.M, Pihak PT. POS Indonesia Sawahlunto, Wali Nagari Silago yang diwakili oleh Sekretaris Nagari Endri Yadi, A. Md, Bhabinkamtibmas Nagari Silago Aiptu Iswandi, Babinsa Nagari Silago Sertu Jonedi Syafri Joni, serta Kaur, Kasi, Staf dan Kepala Jorong se-Kenagarian Silago.

Iswandi mengatakan, penyaluran bantuan langsung tunai (BLT) bahan bakar minyak (BBM), BLT Sembako dan PKH tersebut dilakukan sebagai kompensasi atas keputusan pemerintah menaikkan harga bensin subsidi pada 3 September 2022 yang lalu dan dibayarkan melalui Kantor Pos pada masing-masing kecamatan.

"Penyaluran tersebut berlangsung mulai dari pukul 08 WIB, dengan syarat-syarat penerima BLT BBM, BLT Sembako dan PKH yaitu warga miskin atau rentan miskin, bukan aparatur sipil negara (ASN), TNI atau Polri, terdaftar sebagai keluarga penerima manfaat (KPM) dalam DTKS Kemensos, warga atau pekerja berpenghasilan dibawah Rp3,5 juta,” katanya

Dikatakannya, berdasarkan Keputusan Pemerintahan Republik Indonesia c.q. Kementrian Sosial Republik Indonesia, masyarakat yang memenuhi syarat berhak memperoleh dana bantuan langsung tunai bahan bakar minyak (BLT BBM) adalah senilai Rp150.000 per bulan untuk dua bulan sekaligus dan program sembako bulan September 2022 senilai Rp200.000.

Iswandi menyebutkan pada hari itu ia bersama Babinsa Nagari Silago Sertu Jonedi Syafri Joni melakukan monitoring dan pengawasan penyaluran BLT BB terhadap masyarakat Kenagarian Silago Jorong Silago Nagari Silago Kecamatan Sembilan Koto Kabupaten Dharmasraya

“Pengambilan bantuan bisa diwakilkan oleh pihak keluarga yang berada dalam satu kartu keluarga (KK) dengan si penerima bantuan, dengan wajib membawa KTP asli atau KK asli si penerima bantuan,” ungkapnya (Firman Sikumbang)



iklan adsense

Post a Comment

0 Comments