Bhabinkamtibmas Polsek VII Koto Sungai Sariak Ingatkan Warga Tentang Penggunaan Obat Sirup Pada Anak

iklan adsense

Bhabinkamtibmas Polsek VII Koto Sungai Sariak Ingatkan Warga Tentang Penggunaan Obat Sirup Pada Anak

Sungai Sariak, Pionir—Merebaknya penyakit gagal ginjal pada anak terkait penggunaan obat sirup, membuat Kapolres Padang Pariaman, Polda Sumatera Barat (Sumbar), AKBP M. Qori Oktohandoko, SH, SIK, MH mengambil langkah antisipasi dengan memerintahkan para Kapolek jajaran untuk memberikan imbauan pada masyarakat. 

Seperti yang dilakukan Plt.Kapolsek VII Koto Sungai Sariak Iptu Handri Putra, SH diwakili Aipda Siswandi Anwar, Bhabinkamtibmas Nagari Balah Aie Timur, pada Selasa pagi 7 Maret 2023, di Korong Pincuran Sunsang Hilia, Nagari Balah Aie Timur.

Kata Iptu Handri Putra pada Pionir, Kamis 9 Maret 2023, saat itu Aipda Siswandi Anwar memberikan informasi tentang Kepmenkes Nomor HK.02.02/III/3515/2022 tentang Petunjuk Penggunaan Obat Sediaan Cair/Sirup Pada Anak tertanggal 24 Oktober 2022.

Handri Putra mengatakan, Kepmenkes mengingatkan agar masyarakat selalu berhati-hati dalam mengkonsumsi obat sirup, hindari pembelian obat sirup yang sudah di realis oleh Kemenkes, tidak menggunakan obat sirup yang mengandung elitel glikol dan lainnya. 

"Saat itu Aipda Siswandi Anwar mengimbau seluruh masyarakat di daerah binaannya untuk mengikuti aturan yang diberikan oleh pemerintah untuk sementara menghindari penggunaan obat sirup bagi anak,” kata Handri Putra menjelaskan. (Rangga EK Fadil)

iklan adsense

Post a Comment

0 Comments