Setiap THTS, Dimana Ada Kapolres Pariaman Pasti Juga Disua Waka Polres

iklan adsense

Setiap THTS, Dimana Ada Kapolres Pariaman Pasti Juga Disua Waka Polres

Pariaman, Pionir—Kapolres Pariaman AKBP. Abdul Azis, SIK dan Waka Polres Kompol Jon Hendri, SH agaknya merupakan “paket komplit” yang pernah dimiliki oleh Polda Sumatera Barat. Ini dibuktikan dimana ada Kapolres di situ juga akan disua Waka Polres, terutama saat melakukan kegiatan tiada hari tanpa silaturahmi (THTS) dengan masyarakat.

Seperti kegiatan yang dilakukan pada Rabu pagi 8 Maret 2023, di Desa Pauh Kurai Taji Kecamtan Pariaman Selatan, Kota Pariaman.

Satu lagi yang menjadi ciri khas Kapolres bersama Waka Polres Pariaman ini adalah, setiap kali melakukan THTS, disitu akan disua pula para pejabat utama, seperti Kabag Ren Kompol Bustanul Alamsyah, S.Sos, MH, Kabag Sumda Kompol Eri, SH.

Saat melakukan kunjungan ke di Desa Pauh Kurai Taji itu juga tampak Kapolsek Pariaman AKP. Edi Karan, SH. MH, Kasat Intelkam Polres Pariaman Iptu Budi Perwira, Kasat Reskrim AKP Muhammad Arvi, SH, MH, Kasat Samapta AKP Hijrul Aswad, SH, Kasat Binmas AKP Haryani Bahri, SH, Kasat Lantas AKP Amelya, SH. MK, Kasi Propam Iptu Mamat Mursalim.

Juga tampak hadir saat itu Sekcam Pariaman Selatan Masrempi, Kepala Desa Pauh Kurai Taji Jaswirman, tokoh masyarakat Desa Pauh Kuraitaji dan lainnya.

Kapolres Pariaman AKBP. Abdul Azis yang dihubungi Pionir, Sabtu 11 Maret mengatakan, lewat kegiatan tersebut pihaknya bisa mengetahui kondisi masyarakat di lapangan dan hal itu bakal menjadi acuan untuk meningkatkan pelayanan Kepolisian.

“Intinya masyarakat bisa menyampaikan keluh kesah, curhatan atau saran masukan Kepolisian, supaya kami bisa tindaklanjuti segera,” kata Abdul Aziz.

Dikatakan, saat kunjungan itu masyarakat menyampaikan terkait aksi Geng Petarung yang makin meresahkan. Dimana mereka kerap mengkonsumsi minuman yang memabukan serta melakukan perkelahian.

Pada kesempatan itu masyarakat juga menanyakan tentang tidak lanjut kasus pencabulan seorang bocah perempuan berusia 13 tahun yang diduga dilakukan pamannya.

Menanggapi pertanyaan masyarakat tersebut, Kapolres mengatakan bahwa personel Polres Pariaman sudah menindak lanjuti terkait marak aksi anak petarung, dengan  melakukan penindakan terhadap anak petarung serta peningkatan kegiatan Kepolisian seperti patroli dialogis serta kegiatan represif lainnya.

Sedangkan terkait kasus pencabulan, kata Kapolres, saat masih dalam proses penyidikan, dimana proses penyidikannya dilakukan secara profesional dan transparan. (Rangga EK Fadil)

iklan adsense

Post a Comment

0 Comments