Bhabinkamtibmas Polsek Kampung Dalam Tertibkan Lapak Pedagang

iklan adsense

Bhabinkamtibmas Polsek Kampung Dalam Tertibkan Lapak Pedagang 

Kampung Dalam, Pionir - Balai atau Pasar Nagari yang ada di Sumatera Barat, tidak saja sebagai wadah aktifitas ekonomi, sarana untuk pemasaran produk-produk lokal unggulan nagari, tetapi ada ikatan sosial masyarakat yang terjalin di dalamnya. Nilai-nilai kearifan lokal inilah yang tidak dijumpai dalam interaksi sosial di pasar modern.

"Karenanya, Pasar Nagari atau Balai tersebut tidak bisa dilepaskan dari kehidupan bernagari yang sudah terpelihara sejak lama di kabupaten dan kota di Sumbar, dan ini harus terus dioptimalkan," demikian dikatakan Bripka Razul Yasir Bhabinkamtibmas Nagari Kudu Ganting Barat, saat membantu Babinsa Serka Yonedi dan pemerintahan Nagari Kudu Ganting serta tokoh masyarakat Balai Kudu menertibkan para pedagang yang berjualan di badan jalan agar memindahkan dagangannya ke dalam los yang telah disediakan di dalam pasar.

"Kegiatan ini dilakukan untuk membantu Pemerintahan Nagari Kudu Ganting Barat untuk menertibkan para pedagang di pasar tersebut yang sudah sampai berjualan ke pinggir jalan", ungkap Razul Yasir.

Hal ini untuk memberikan kenyamanan dan keamanan kepada pedagang, pengunjung pasar, dan penguna jalan. Pada kesempatan tersebut Razul Yasir juga mengajak para pedagang untuk tidak menggelar lapak dagangannya di pinggir jalan, berdaganglah ditempat yang sudah disediakan, ucapnya

Sementara itu Kapolsek Kampung Dalam Iptu  Jafri, SH membenarkan, apa yang dilakukan Bripka Razul Yasir tersebut, "ya, saat itu Brigadir Razul Yasir ikut membantu pemerintahan nagari setempat untuk menertipkan pedagang yang berjualan di pinggir jalan untuk kembali ke los yang telah disediakan," ujarnya

Dikatakan, pada kesempatan itu ia juga menyampaikan pesan Kamtibmas agar para pedagang maupun pengunjung pasar untuk selalu waspada di sekitar area pasar guna antisipasi terjadinya gangguan Kambtibmas seperti copet dan jambret, serta melakukan pengaturan di areal parkir untuk menghindari terjadinya tindak pidana curanmor dan kemacetan.(ha)


iklan adsense

Post a Comment

0 Comments