Wakapolres Pariaman Pimpin Sidang BP4R Bagi Personel yang Akan Menikah

iklan adsense

Wakapolres Pariaman Pimpin Sidang BP4R Bagi Personel yang Akan Menikah

Pariaman, Pionir—Seperti diketahui aturan pernikahan bagi personel Polri tidaklah sama dengan masyarakat umum seperti biasanya.

Bagi personel Polri, sebelum melaksanakan Pernikahan secara sah dalam agama maupun kedinasan personel diwajibkan untuk mengikuti sidang nikah dari Badan Pembantu Penasehat Perkawinan, Perceraian dan Rujuk (BP4R).

Seperti yang dijalani personel Polres Pariaman, Polda Sumatera Barat (Sumbar), Briptu Yudi Syafriadi, Ba Sat Narkoba Polres Pariaman dengan calon istri Diksi Ekayana Fafela, S.PI, pada Jum'at pagi 19 Mei 2023.

Kegiatan sidang BP4R tersebut dipimpin oleh Wakapolres Pariaman Kompol Jon Hendri SH (Ketua Tim), diikuti oleh Kabag SDM Polres Pariaman Kompol Masrizal, SH (Sekretaris), Kasat Narkoba Polres Pariaman AKP Nofridal, SH, MH, Kasubsi Opsnal Siwas Polres Pariaman Iptu Agus Prihatin, Kanit Provos Sipropam Polres Pariaman Ipda Teguh Suprayitno, SH, Rohaniawan Aiptu Syartino Fadli dan pengurus cabang Bhayangkari Polres Pariaman, personil Polres Pariaman dan kedua belah pihak keluarga personil sidang BP4R.

Wakapolres Pariaman Kompol Jon Hendri yang dihubungi Pionir, Minggu 21 Mei 2023 mengatakan, sidang nikah BP4R adalah sidang untuk pemberian izin nikah pada anggota Polri yang akan melaksanakan pernikahan.

“Sidang nikah ini wajib dilaksanakan bagi seluruh personel Polri beserta calon pasanganya yang akan melangsungkan pernikahan, karena merupakan syarat yang harus dipenuhi untuk melangsungkan pernikahan. Hal itu tertuang dalam Peraturan Kapolri Nomor 9 Tahun 2010,” terang Jon Hendri.

Menurut Jon Hendri, hal ini dilaksanakan untuk mengetahui sejauh mana kesiapan anggota dan pasangannya untuk melakukan pernikahan dengan anggota Polri, mengingat tugas dan tanggung jawab Polri yang berat. 

Pada sidang tersebut Ketua Pengurus Cabang Bhayangkari Polres Pariaman menyampaikan kepada calon memepelai wanita bahwa selaku anggota Bhayangkari mempunyai peran ganda, selain menjadi istri dan ibu rumah tangga, juga berperan membantu suami dalam pelaksanaan tugas kepolisian. (Rangga EK Fadil)

iklan adsense

Post a Comment

0 Comments