Aiptu Iswandi Hadiri Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi DPSHP Akhir Pemilu 2024

iklan adsense

Aiptu Iswandi Hadiri Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi DPSHP Akhir Pemilu 2024

Pulau Punjung, Pionir—Panitia Pemungutan Suara (PPS) Nagaei Silago, Kecamatan Sembilan Koto, Kabupaten Dharmasraya baru saja mengelar rapat pleno terbuka rekapitulasi Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan Akhir (DPSHP Akhir) Pemilu 2024, pada Jumat siang 9 Juni 2023, di Sekretariat PPS Nagari Silago Jorong Silago Nagari Silago.

Rapat Pleno Terbuka Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan Akhir (DPSHP Akhir) berdasarkan pada  Peraturan Komisi Pemilihan Umum No 7 Tahun 2023 Tentang Perubahan Atas Peraturan Komisi Pemilihan Umum No 7 Tahun 2022 tentang Penyusunan Daftar Pemilih, dan Surat Keputusan KPU Nomor 27 Tahun 2023 tentang Pedoman Teknis Penyusunan Daftar Pemilih Dalam Negeri pada penyelenggaraan Pemilihan Umum ini dihadiri Ketua PPK Kecamatan yang diwakili oleh Divisi Hukum dan Pengawasan Wilri Iswandi, S. Pdi, Ketua Panwaslu Kecamatan Sembilan Koto diwakili oleh Divisi HPPH Maria Roza Siska Putri, SE, Wali Nagari Silago diwakili oleh Seknag Endri Yadi, A. Md, Bhabinkamtibmas Nagari Silago Aiptu Iswandi, Ketua Bamus Nagari Silago Wilri Iswandi, S. Pdi, PKD Nagari Silago Ardhoni Rahman, S. Pd, Ketua PPS Nagari Silago Fauza Ramadhan, S. Sos, Kepala Jorong se-Kenagarian Silago dan lainnya. 

Bhabinkamtibmas Nagari Silago, Aiptu Iswandi yang mengikuti rapat tersebut kepada Pionir, Selasa 13 Juni 2023 mengatakan, diikuti sektar 15 orang lebih.

Saat itu kata Aiptu Iswandi menambahkan,  Ketua PPK Kecamatan mengatatakan bahwa saat ini tahapan pemilu  terus berjalan dan hari pemungutan suara telah ditetapkan pada tanggal 14 Februari 2024. 

“Pada kesempatan itu Ketua PPK Kecamatan mengimbau kepada semua pihak untuk menjaga kondusivitas dan kerukunan, sehingga penyelenggaraan Pemilu 2024, khususnya di wilayah Kecamatan Sembilan Koto bisa berjalan dengan aman dan damai,” kata Aiptu Iswandi.

Aiptu Iswandi menambahkan, saat itu Ketua PPK Kecamatan menginformasikan bahwa Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan Akhir (DPSHP Akhir) ini nantinya di tingkat KPU akan ditetapkan menjadi Daftar Pemilih Tetap (DPT). (Firman Sikumbang)

iklan adsense

Post a Comment

0 Comments