Tidak Ketemu Bupati Saat Aksi Damai, Korban Gempa Pasaman Barat Akan Demo di Propinsi

iklan adsense

Tidak Ketemu Bupati Saat Aksi Damai, Korban Gempa Pasaman Barat Akan Demo di Propinsi

Pasbar, Pionir--Perwakilan korban gempa Pasaman Barat (Pasbar), Sumatera Barat yang terjadi pada 25 Februari 2022 lalu berunjuk rasa aksi damai dikantor Bupati Pasaman Barat, pada Senin pagi (12/6/2023). Dalam orasinya warga menuntut bantuan perbaikan rumah yang hingga saat ini belum juga dicairkan pemerintah.

"Sampai kapan kami harus menunggu pencairan bantuan gempa untuk renovasi rumah korban gempa. Sudah sering kami unjuk rasa memperjuangkan hak korban gempa. Sudah ketiga kali kami datang ke kantor bupati, namun bupati tidak perhatikan kami. Tidak menemui kami. Kemana Bupati saat kami datang memperjuangkan hak kami" pungkas Mashendi salah seorang koordinator Perkumpulan Korban Gempa Pasbar didampingi Mustafa Kemal.

Kami merasa tidak diperhatikan oleh Kepala Daerah Pasaman Barat, Bupati tidak mau menerima kedatangan kami korban gempa. Kepada siapa lagi kami mengadu, pungkasnya

Diketahui Bupati Pasbar dikabarkan berada di Sungai Aur dalam kegiatan dinas. Sementara Wabup Pasbar, Risnawanto berada di Sungai Beremas. Pengunjuk rasa diterima beberapa Pejabat diantara Kaban BPBD Pasbar Arminingdel, Kaban Kesbangpol Defi Irawan, Asisten Bupati Rafaan dan Jon Edwar, Turut hadir anggota DPRD Pasbar Baharuddin , Kasi Intel kejari Pasbar Hendri.

Aksi damai ini dikawal puluhan personil Polres Pasaman Barat dan Satpol Polisi Pamong Praja Pasbar.

Pada orasi massa, menyampaikan bahwa nama warga terdampak gempa yang sudah di SK kan oleh pusat sebanyak 1.111 tersebut jangan dicoret atau disurvei kembali. Jika disurvei kembali harus di coret dulu nama keluarga BPBD dan TFL Pasbar yang telah di bangun oleh aplikator.

"Kami minta keadilan, Jangan ada diskriminasi korban gempa. Segera cairkan bantuan rehab rumah baik rusak berat, rusak berat dan ringan. Pencairan dana harus ketangan masyarakat korban gempa bukan ke toko bangunan " imbuh Mashendi.

Mereka juga meminta Nama yang diusulkan segera di SK kan dan bantuan rumah rusak sedang agar disegerakan pencairannya.

Pengunjuk rasa dari Kajai itu juga menyampaikan Pemda Pasaman Barat jangan mempersulit dan membuat juknis yang berbelit-belit. Kita tegaskan agar Bupati Pasaman Barat berpihak kepada masyarakat Pasbar bukan ke perorangan.

"Padahal uang yang tertera Rp.50 Juta pada rekening kami yang sudah dikirim oleh pemerintah pusat, Namun regulasi yang disampaikan kepada kami hingga saat ini belum kami dapatkan apa yang telah menjadi hak kami, Tidak juga cair," ucapnya

Selain berorasi, warga juga membawa Spanduk bertulisan, "tuntut data susulan segera di SK kan. Bantuan ini dana hibah atau kredit. Dimana hati nuranimu Bupati. Jangan buat kami masyarakat Kajai seperti Boneka. Mengapa menjabat kalau tidak ada otak. Masyarakat makan hati Bupati makan janji. Apa penguasa mau bunuh rakyat dan sengaja menghambat pencairan," ungkapnya

Setelah berorasi Massa juga menyampaikan keluhan dalam bentuk dialog dan tanya jawab dengan Kaban BPBD Pasbar Arminingdel untuk meminta Bupati Pasaman Barat untuk segera mencairkan dana bantuan gempa dan tidak mempersulit dengan aturan.

Sementara itu, anggota DPRD Pasaman Barat Baharuddin ketika menemui massa peserta aksi menyampaikan aspirasi dan tuntutan warga korban gempa akan disampaikan kepada Ketua DPRD Pasbar agar berkoordinasi dengan Bupati agar menyelalesaiakn permasalahan tersebut.

Setelah itu, Kepala BPBD Pasaman Barat mengatakan dari data sebanyak 1.111 korban gempa yang di SK kan oleh Bupati, BPBD Pasaman Barat bersama dengan tim teknis harus memverifikasi kembali, katanya

"Jika data tersebut tidak diverifikasi maka akan terjadi kerancuan data, maka bisa saja orang yang tidak berhak akan mendapatkan bantuan" sebut Arminingdel.

Selain itu, data kerusakan bangunan sebanyak 1.111 tersebut harus dibangun di lokasi sesuai titik koordinat dan tidak boleh di lokasi lain. Atas hal tersebut perlu rekomendasi dari tim teknis karena nantinya akan ditemui potensi gangguan dalam pembangunan seperti air, halangan dan bukit" jelasnya.

"Berdasarkan ketentuan, tidak ada pencairan dana 40% harus melalui toko bangunan bukan langsung diberikan ke masyarakat yang terdampak. Karena hal tersebut ada payung hukumnya" imbuhnya lagi.

Namun penjelasan Kaban BPBD Pasbar itu masih kurang diterima oleh massa. Mereka tetap mempertanyakan sampai kapan waktu yang pasti untuk pencairan. Sebab, masyarakat sudah menunggu selama satu setengah tahun

Tidak ada kesepahaman dalam dialog, Massa menuntut kepala BPBD Pasbar membuat pernyataan tertulis perihal kejelasan waktu pencairan dana bantuan.

Kaban BPBD Pasbar membuat empat poin pernyataan, pertama bahwasanya Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Pasaman Barat telah menyurati Inspektorat Utama BNPB RI, tentang dasar hukum penetapan kategori rumah rusak berat yang sampai saat ini belum ada jawabannya.

kedua, terkait dengan poin pertama Badan Penaggulangan Bencana Daerah Kabupaten Pasaman Barat akan menyurati kembali sesuai desakan masyarakat.

Ketiga, Setelah diterima jawaban tertulis Inspektorat Utama BNPB RI, maka Badan Penaggulangan Bencana Daerah Kabupaten Pasaman Barat melalui Tim Teknis akan melakukan verifikasi sesuai dengan aturan yang dijawab oleh Inspektorat Utama BNPB RI dan dilaksanakan secepatnya.

Keempat, Keempat Terkait dengan data susulan korban gempa sebanyak lebih kurang 266 diverifikasi setelah diterima jawaban tertulis dari Inspektorat BNPB RI.

Sampai Senin sore, Aksi Massa masih ngotot ingin kejelasan dan penegasan Bupati Pasaman Barat, terkait waktu pencairan bantuan.

"Sekali lagi kami menunggu kepastian bupati untuk mengurus pencairan bantuan hak kami ini. Kalau tidak juga dicairkan. Kami akan demo ke propinsi. Semoga disana nanti ada yang memperhatikan nasib kami" pungkasnya (*l

iklan adsense

Post a Comment

0 Comments