Unit Reskrim dan Intel Polsek IV Koto Amal Tangkap Pelaku Judi Toto Gelap

iklan adsense

Unit Reskrim dan Intel Polsek IV Koto Amal Tangkap Pelaku Judi Toto Gelap

Koto Amal, Pionir -Judi online menggunakan media internet yang dilakoni masyarakat merupakan tindakan kejahatan yang dilarang. Baik dari segi yuridis maupun non yuridis. Dimana perbuatan judi ini dianggap sebagai kejahatan karena melanggar norma sosial, agama didalam masyrarakat. 

Perbuatan judi melalui media internet ini juga digolongkan sebagai kriminalitas di internet (Cybercrime). Sebab judi online menyalahgunakan teknologi internet sebagai alat utama untuk melakukan perbuatan kejahatan sehingga merugikan pengguna lainnya. 

Perilaku menyimpang yang dilakukan oleh masyarakat ini menjadi salah satu penyakit sosial yang semakin hari semakin menular. Kalau tidak segera diatasi "masyarakat badarai semakin marasai". Sebab, diketahui kabanyakan pecandu judi Online jenis Toto gelap ini dilakoni oleh masyarakat kalangan bawah. Karena mereka ingin mencari kekayaan dengan cara berjudi.

Hal ini terbukti saat unit gabungan Reskrim dan Intel Polsek IV Koto Amal dibawah komando Iptu Idham Fadli. SH, MH melakukan penangkapan terhadap pelaku tindak pidana Judi Online Jenis Toto Gelap, di daerah Koto Randah Korong Kampung Tanjung Nagari III Koto Amal Kecamatan IV Koto Amal Selatan Kabupaten Padang Pariaman, Jum'at tgl 9 Juni 2023 pukul 21.30 Wib

Penangkapan itu dilakukan berawal adanya laporan dari masyarakat terkait dengan adanya permainan Judi Online Jenis Toto Gelap yang dilakukan oleh Putra Adison Pgl Con (35 thn) di daerah tersebut.

Mendapat laporan masyarakat itu, saat itu juga unit gabungan Reskrim dan Intel Polsek  IV Koto Amal dibawah Pimpinan Kapolsek Iptu Idham Fadli SH MH langsung menuju lokasi.

Setiba di lokasi, kedapatan Putra Adison Pgl Con sedang duduk santai di sebuah warung milik Erianto, sambil menikmati segelas Kopi. Tanpa dia sadari petugas menghampirinya, kemudian meminta untuk membuka Haphone (HP) Sellularnya untuk diperiksa .

Astagfirullah Al'aziim di didalam HP tersebut petugas mendapati situs Judi Online Jenis Toto Gelap dengan situs alexis togel atas nama acount Adison, password Tocon098.

"Ya, benar saat personil memeriksan HP nya, ditemukan situs judi online," kata Idham Fadli pada Pionir.

Kata Idham, saat di introgasi pelaku mengakui atas perbuatannya, dan pelaku mengakui telah melakukan permaianan judi online selama lebih kurang 1 tahun, semenjak tahun 2022. 

Berdasarkan bukti permulaan yang cukup, pelaku langsung diamankan oleh petugas ke Polsek IV Koto Amal untuk diproses lebih lanjut, katanya

Idham Fadli mengatakan, penangkapan terhadap Putra Adison Pgl Con ini sesuai surat perintah penangkapan Nomor :Sp.Kap/03/VI/2023/Polsek Tanggal 9 Juni 2023, ujarnya

"Kepada pelaku di sangkakan melanggar Pasal 303 KUHP," tukasnya (Firman Sikumbang)


iklan adsense

Post a Comment

0 Comments