Polwan Polres Pasaman Barat Gelar Kegiatan “Curhat Bersama Polwan"

iklan adsense

Polwan Polres Pasaman Barat Gelar Kegiatan “Curhat Bersama Polwan"

Pasaman Barat, Pionir – Dalam rangka menyambut Hari Ulang Tahun (HUT) ke-75 Polisi Wanita (Polwan), Polres Pasaman Barat menyelenggarakan acara “Curhat Bersama Polwan” bertempat di Masjid Agung Baitul Ilmi Pasaman Barat, Kecamatan Pasaman, Kabupaten Pasaman Barat, Rabu (02/08/2023) siang. 

Acara Curhat Bersama Polwan yang dimulai pada pukul 14.00 Wib tersebut, dihadiri oleh 23 orang anggota Polisi Wanita (Polwan) Polres Pasaman Barat yang bertujuan untuk meningkatkan peran Polwan kepada masyarakat serta memberikan kesempatan bagi para Polwan untuk saling berbagi pengalaman, inspirasi, dan harapan dalam mendukung pelaksanaan Pemilihan Umum (Pemilu) yang damai dan sukses menuju Indonesia Maju.

Sesuai dengan tema yang diangkat dalam Hari Jadi Polwan tahun ini, “Polri Presisi Untuk Negeri” Polwan Siap Mendukung Pemilu Damai Menuju Indonesia Maju”.

Salah satu momen menarik dalam acara tersebut adalah, audiensi yang melibatkan Bapak Camat Pasaman, perwakilan Bundo Kanduang dan ibu-ibu dari kelompok Yasinan BKMT Kecamatan Pasaman. 

Keikutsertaan mereka sebagai peserta audiensi, dimana mereka berkesempatan untuk berdialog dan bertukar pandangan serta sesi tanya jawab dengan para Polwan tentang pemeliharaan Kamtibmas dan pelayanan Polres Pasaman Barat kepada masyarakat.

Kapolres Pasaman Barat AKBP Agung Basuki yang juga hadir dalam kesempatan itu menyampaikan ucapan terimaksih Bapak Camat Pasaman serta Perwakilan Bundo Kanduang Kecamatan dan perwakilan kelompok Pengajian serta BKMT Kecamtan Pasaman yang sempat hadir pada kegiatan ini.

Selain itu, Kapolres Pasaman Barat juga menyampaikan bahwa Curhat Bersama Polwan merupakan salah satu rangkaian dalam rangka menyambut Hari Jadi Polwan ke-75 tahun 2023 pada tanggal 1 September mendatang, ini merupakan awal program Quick Win TW III tahun 2023 yang sudah dicanangkan oleh Bapak Kapolri Jendral Polisi Listyo Sigit Prabowo. 

"Semoga acara Curhat Bersama Polwan ini dapat menjalin tali silaturahmi Polri khususnya Polwan Polres Pasaman Barat dengan seluruh lapisan masyarakat,” ungkap Kapolres.

Acara “Curhat Bersama Polwan” direspon positif oleh peserta yang hadir, yang berharap kegiatan semacam ini dapat diadakan secara rutin untuk terus memperkuat kemitraan antara Polisi khususnya Polwan Polres Pasaman Barat dan masyarakat dalam mencapai tujuan bersama.

Kegiatan “Curhat Bersama Polwan” dimana Polri berusaha mendengarkan langsung segala keluhan atas segala macam keluhan salah satunya masalah kamtibmas yang berada khususnya di wilayah hukum Polres Pasaman Barat.

AKP Rosminarti selaku Kasi Humas dan juga sebagai senior Polwan Polres Pasaman Barat mengarahkan kepada warga khususnya yang banyak di hadiri oleh ibu-ibu untuk tidak sungkan menceritakan segala permasalahan kamtibmas.

"Kami dari Polwan Polres Pasaman Barat hadir untuk memberikan informasi yang diperoleh dari kegiatan Curhat bersama Polwan ini untuk dapat disebarkan kepada anggota kelompok yang lain untuk disampaikan, setelah itu kami tindaklanjuti,” ungkap AKP Rosminarti.

Kasi Humas AKP Rosminati menambahkan, dengan adanya curhat bersama Polwan semoga masyarakat bisa lebih dekat lagi dengan Polri dan bisa menaikan citra Polri di mata masyarakat dengan maksud permasalahan yang dihadapi oleh masyarakat dapat diceritakan ke Polri terutama kita Polwan yang turun ke masyarakat 

"Jadi ibu-ibu bisa lebih leluasa bercerita dan berkeluh kesah permasalahan yang dihadapi dan memberikan solusi terutama terkait kenakalan remaja semoga dengan kehadiran kita dapat membantu permasalahan dimasyarakat,” ungkap Kasi Humas.

Ibu Perwakilan kelompok Yasinan BKMT Kecamatan Pasaman menyampaikan terkait batasan usia dalam pengurusan perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) dan menanyakan apabila menemukan perbuatan yang bertentangan dengan hukum, kemana masyarakat akan melapor.

Menanggapi hal itu, AKBP Agung Basuki mengatakan, dalam hal perpanjangan SIM telah diatur oleh Undang-undang bahwa SIM berlaku selama lima tahun dan apabila sudah mati wajib dilakukan perpanjangan dengan mengikuti persyaratan yang telah ditentukan.

Kapolres Pasaman Barat menambahkan, apabila disekitar lingkungan tempat tinggal ada suatu kejadian atau perbuatan yang bertentangan dengan hukum yang dapat menganggu kamtibmas bisa menghubungi personel Bhabinkamtibmas atau langsung mendatangi Kantor Polisi terdekat dan bisa juga menghubungi Call Center Polri 110.

"Dalam pemeliharaan Kamtibmas, Polres Pasaman Barat membutuhkan dukungan dari lapisan masyarakat, jadi kami telah memerintahkan personel Bhabinkamtibmas di Nagari untuk menyebarkan nomor kontak yang bisa dihubungi, agar Masyarakat dengan mudah melaporkan kejadian yang terjadi dengan cepat.

Kegiatan yang berakhir pada pukul 15.30 Wib yang berjalan dengan harmonis dan penuh dengan kekeluargaan ini ditandai dengan penyerahan plakat kepada Bapak Camat Pasaman dan penyerahan tali asih kepada peserta yang hadir dan dilanjutkan dengan sesi foto bersama.  (HumasResPasbar)

iklan adsense

Post a Comment

0 Comments