Dari Masjid ke Masjid, AKP Hendra, SH, MH Gaungkan KUHP Baru dan Sampaikan Pesan Kamtibmas.

iklan adsense

Dari Masjid ke Masjid, AKP Hendra, SH, MH Gaungkan KUHP Baru dan Sampaikan Pesan Kamtibmas.

                   AKP Hendra, SH, MH

PESISIR SELATAN, PIONIR--Suasana Ramadhan 1447 H/2026 M di Kecamatan Pancung Soal, Kabupaten Pesisir Selatan, Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) terasa semakin khusyuk dengan hadirnya sosok Kapolsek yang aktif menyapa masyarakat dari masjid ke masjid. Momentum bulan suci ini dimanfaatkan untuk menyampaikan pesan-pesan penting terkait keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) sekaligus mensosialisasikan pemberlakuan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) terbaru.

Kapolsek Pancung Soal Polres Polres Pesisir Selatan, AKP Hendra, SH, MH, turun langsung menjambangi masjid-masjid di wilayah hukumnya, guna membuhul silaturahmi dengan warga. Kehadirannya bukan sekadar menjalankan tugas formal, melainkan membangun kedekatan emosional dengan masyarakat melalui pendekatan religius dan humanis.

Pada Minggu 22 Februari 2026, kegiatan tersebut dipusatkan di Masjid Nurul Haq Sungai Gemuruh, Nagari Inderapura Selatan, Kecamatan Pancung Soal. AKP Hendra bersama personelnya disambut hangat oleh para jamaah yang tengah menjalankan ibadah Ramadhan. Suasana kebersamaan tampak terasa ketika aparat dan masyarakat duduk bersisian dalam shalat berjamaah.

Usai shalat, AKP Hendra berdiri di hadapan jamaah untuk menyampaikan sejumlah hal penting. Dengan bahasa sederhana dan mudah dipahami, ia menjelaskan bahwa KUHP terbaru telah resmi diberlakukan secara nasional dan membawa perubahan mendasar dalam sistem hukum pidana di Indonesia. Menurutnya, masyarakat perlu memahami aturan-aturan baru tersebut agar tidak terjadi kesalahpahaman maupun pelanggaran hukum yang tidak disengaja.

“Perubahan dalam KUHP ini penting untuk diketahui bersama. Jangan sampai karena kurangnya informasi, masyarakat justru terjerat persoalan hukum,” ungkapnya di hadapan jamaah.

Ia menegaskan, kepolisian tidak hanya bertugas sebagai penegak hukum, tetapi juga memiliki tanggung jawab memberikan edukasi dan pencerahan kepada masyarakat. Melalui sosialisasi langsung seperti ini, diharapkan kesadaran hukum masyarakat semakin meningkat, sehingga tercipta lingkungan sosial yang tertib dan harmonis.

Selain sosialisasi KUHP, AKP Hendra juga menyampaikan imbauan kamtibmas dari Kapolres Pesisir Selatan selama bulan suci Ramadhan. Ia mengingatkan agar masyarakat bersama-sama menjaga ketertiban, menghindari balap liar, tidak menyalakan petasan, serta menjauhi berbagai bentuk penyakit masyarakat yang dapat mengganggu kekhusyukan ibadah.

Menurutnya, Ramadhan adalah bulan penuh berkah yang seharusnya diisi dengan kegiatan positif dan bernilai ibadah. Peran orang tua dalam mengawasi anak-anak dan remaja juga sangat penting, terutama pada malam hari setelah pelaksanaan shalat tarawih hingga menjelang sahur.

“Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk menjaga nagari kita tetap aman dan kondusif. Keamanan bukan hanya tugas polisi semata, tetapi tanggung jawab kita bersama,” tegasnya.

Kegiatan sambang Ramadhan ini menjadi bukti nyata pendekatan humanis Polri dalam membangun hubungan yang harmonis dengan masyarakat. Dengan turun langsung ke masjid-masjid, pesan kamtibmas tidak hanya tersampaikan secara formal, tetapi juga melalui sentuhan silaturahmi dan kebersamaan.

Melalui langkah ini, AKP Hendra berharap tercipta sinergi yang semakin kuat antara kepolisian dan masyarakat. Ramadhan pun diharapkan menjadi momentum memperkokoh persatuan, meningkatkan kesadaran hukum dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Polsek Pancung Soal, harapnya. (Firman Sikumbang)

iklan adsense

Post a Comment

0 Comments