Menjaga Marwah Minangkabau di Tengah Arus Globalisasi
Oleh : Firman Sikumbang Dt Rj Maggek
Dalam falsafah itu tersimpan harapan tentang kehidupan masyarakat yang adil, tenteram, dan beradab, masyarakat yang menjadikan wahyu Ilahi sebagai sumber kebijaksanaan dalam setiap keputusan hidup.
Namun zaman terus bergerak. Arus globalisasi membawa perubahan yang tidak selalu sejalan dengan nilai tradisi. Perkembangan teknologi, budaya populer, serta pergaulan lintas batas menghadirkan dinamika baru dalam kehidupan sosial, termasuk di Sumatera Barat yang selama ini dikenal kuat memegang adat dan syarak.
Di tengah perubahan tersebut, berbagai fenomena sosial muncul dan memantik perbincangan panjang di ruang publik. Salah satu isu yang sering menjadi perhatian adalah keberadaan kelompok lesbian, gay, biseksual, dan transgender (LGBT). Dalam pandangan sebagian masyarakat Minangkabau, fenomena ini dipandang bertentangan dengan nilai agama dan budaya yang menjadi dasar hukum adat.
Data Perhimpunan Konselor VCT HIV Indonesia pada thn 2018 memperkirakan terdapat sekitar 14 ribu lebih individu LGBT di Sumatera Barat. Sementara itu, Dinas Kesehatan Kota Padang mencatat ratusan kasus HIV/AIDS sepanjang thn 2024.
Angka-angka ini kemudian memunculkan kekhawatiran sosial sekaligus perdebatan panjang tentang arah perubahan masyarakat di Sumatera Barat.
Di sinilah pertanyaan besar muncul, bagaimana adat Minangkabau menyikapi perubahan zaman tanpa kehilangan jati diri. Sebab adat tidak pernah berdiri sebagai tembok yang kaku. Sejarah menunjukkan bahwa adat Minangkabau justru lahir dari proses dialog panjang antara nilai budaya dan ajaran agama. Ia lentur, tetapi memiliki batas, terbuka terhadap perubahan, tetapi tetap menjaga prinsip.
Sebagian kalangan menilai meningkatnya berbagai persoalan sosial merupakan tanda melemahnya peran lembaga adat, niniak mamak, alim ulama, cadiak pandai, serta bundo kanduang, dalam membimbing anak dan kemanakan.
Surau yang dahulu menjadi pusat pendidikan akhlak, kini tidak lagi seramai dulu. Rumah gadang yang dahulu penuh nasihat, perlahan digantikan oleh ruang-ruang pergaulan modern yang lebih bebas. Perubahan ini menimbulkan kegelisahan, apakah falsafah adat masih benar-benar hidup dalam keseharian, atau hanya tinggal semboyan seremonial?
Khusus mengenai bundo kanduang, yang dalam adat Minangkabau dipandang sebagai limpapeh rumah nan gadang, tiang penyangga martabat keluarga, tantangan zaman terasa semakin nyata. Perubahan pola hidup, tuntutan ekonomi, serta derasnya budaya populer kerap menggeser ruang peran tradisional mereka sebagai pendidik pertama bagi anak kemenakan.
Ketika ruang nasihat di rumah semakin sempit dan waktu kebersamaan keluarga kian berkurang, proses pewarisan nilai pun ikut melemah. Bukan semata karena hilangnya kepedulian, melainkan karena perubahan sosial yang bergerak lebih cepat daripada kemampuan masyarakat menyesuaikan diri.
Padahal, dalam sejarah Minangkabau, bundo kanduang bukan hanya figur domestik, melainkan penjaga adat, penentu arah pendidikan moral, sekaligus sumber kearifan dalam keluarga. Dari tangan merekalah lahir generasi yang santun dalam laku, kuat dalam iman, dan teguh memegang marwah.
Karena itu, ketika peran ini melemah, kegelisahan sosial pun menjadi sesuatu yang sulit dihindari.
Meski demikian, membaca realitas sosial tidak cukup hanya dengan kegelisahan. Masyarakat Minangkabau sejak dahulu dikenal bijak menghadapi perubahan melalui musyawarah, pendidikan, dan pendekatan kemanusiaan.
Tantangan zaman justru menuntut penguatan kembali peran keluarga, lembaga adat, dan institusi pendidikan agar mampu membimbing generasi muda dengan cara yang relevan, bukan sekadar menghakimi, tetapi memberi arah.
Sebab pada akhirnya, inti dari “adat basandi syarak” bukan hanya soal larangan dan batasan, melainkan tentang menjaga martabat manusia, menumbuhkan akhlak, serta menghadirkan kebaikan bersama. Nilai-nilai itu akan tetap hidup jika diwariskan melalui keteladanan, dialog, dan kepedulian sosial yang nyata.
Minangkabau telah melewati banyak zaman, dari masa kerajaan, kolonialisme, hingga modernitas. Setiap masa membawa ujian yang berbeda. Hari ini, ujian itu hadir dalam bentuk perubahan sosial yang cepat dan kompleks.
Selama falsafah itu masih diyakini sebagai cahaya penuntun, selama niniak mamak masih menasihati dengan kasih, dan selama bundo kanduang kembali meneguhkan perannya sebagai penjaga nilai dalam keluarga, harapan bagi tegaknya adat di ranah Minang akan selalu ada, meski zaman terus berganti.


0 Comments