Tokoh Masyarakat Lambung Bukit Resah, LAN Sumbar Siap Perkuat Edukasi Bahaya Narkotika di Kalangan Generasi Muda
PADANG, PIONIR--Keprihatinan mendalam atas peredaran dan penyalahgunaan narkotika mengemuka dari para tokoh masyarakat dan tokoh agama di Kelurahan Lambung Bukit, Kecamatan Pauh, Kota Padang. Kegelisahan itu mereka sampaikan secara langsung kepada Ketua Lembaga Anti Narkotika Provinsi Sumatera Barat, Firman Sikumbang, dan Ketua Lembaga Anti Narkotika Kota Padang, Afriadi Masbiran, SH., M.Hum dalam kunjungan silaturahmi ke daerah tersebut, Minggu 22 Februari 2026.
Turut hadir dalam pertemuan itu Ketua Divisi Logistik LAN Provinsi Sumatera Barat, Sanusi, SE
Dalam dialog yang berlangsung hangat itu, masyarakat menyoroti masih tingginya peredaran gelap narkotika di Kota Padang. Berdasarkan data penegakan hukum selama Januari hingga Juni 2024, aparat menemukan barang bukti berupa 10.281,1 gram ganja, 1.260,29 gram sabu, serta 35 butir ekstasi. Angka tersebut menunjukkan bahwa ancaman narkotika masih nyata dan beredar di tengah masyarakat.
Kondisi ini semakin mengkhawatirkan karena terjadi peningkatan kasus yang melibatkan kelompok usia 15–24 tahun. Kelompok usia produktif yang seharusnya menjadi harapan bangsa itu justru rentan terjerumus dalam penyalahgunaan narkotika, baik sebagai pengguna maupun bagian dari jaringan peredaran. Fenomena ini dinilai sebagai ancaman serius terhadap masa depan generasi muda dan stabilitas sosial masyarakat.
Ketua RW 02 Kelurahan Lambung Bukit, Basril, menyampaikan kekhawatirannya atas situasi tersebut. Ia berharap Lembaga Anti Narkotika (LAN) dapat memberikan penyuluhan dan pemahaman menyeluruh kepada warga tentang bahaya narkotika, baik dari sisi kesehatan maupun dampaknya terhadap kehidupan bermasyarakat.
“Kami berharap masyarakat yang belum sadar akan bahaya narkotika bisa terbuka wawasannya setelah mendapat pemahaman dari LAN. Ini bukan hanya persoalan hukum, tetapi menyangkut masa depan anak-anak kita,” ujarnya.
Senada dengan itu, Edi, tokoh masyarakat Lambung Bukit, menegaskan bahwa persoalan narkotika tidak bisa dibebankan semata kepada aparat penegak hukum. Menurutnya, diperlukan sinergi antara tokoh adat, tokoh agama, pemerintah, serta organisasi kemasyarakatan untuk memperkuat pengawasan dan membangun ketahanan keluarga sebagai benteng utama pencegahan.
Sementara itu, Ketua Lembaga Anti Narkotika Kota Padang, Afriadi Masbiran, SH., M.Hum menyatakan komitmennya untuk terus hadir di tengah masyarakat melalui edukasi, sosialisasi, serta penguatan peran warga dalam upaya pencegahan. Kunjungan tersebut diharapkan menjadi langkah awal memperkuat kolaborasi dalam memerangi penyalahgunaan narkotika, khususnya di wilayah Lambung Bukit dan sekitarnya.
Di tengah besarnya jumlah barang bukti yang terungkap dan meningkatnya keterlibatan usia muda, kewaspadaan kolektif serta peran aktif masyarakat menjadi kunci utama menyelamatkan generasi dari ancaman narkotika, ujar Afriadi Masbiran. (Boby)


0 Comments