Prof. Dr. H. Fauzi Bahar, M.Si, Datuak Nan Sati: Kepala Daerah Jangan Diam, Selamatkan Generasi Minangkabau dari Ancaman Degradasi Moral
Prof. Dr. H. Fauzi Bahar, M.Si, Datuak Nan Sati
PADANG, PIONIR---Ketua Lembaga Kerapatan Adat Alam Minangkabau (LKAAM) Sumatera Barat, Prof. Dr. H. Fauzi Bahar, M.Si, Datuak Sati, menegaskan bahwa Gubernur, wali kota, dan para bupati se-Sumatera Barat tidak boleh tinggal diam menghadapi berbagai persoalan moral yang dinilai mengancam generasi muda, termasuk maraknya fenomena LGBT di Ranah Minang.
Pernyataan itu disampaikannya saat menerima kunjungan Ketua Forum Anak Nagari Sumatera Barat, Firman Sikumbang, di ruang kerjanya di Kantor LKAAM Sumbar, Senin (2/3/2026).
Menurut Prof. Fauzi Bahar, persoalan ini bukan sekadar isu sosial, tetapi menyentuh sendi-sendi adat, agama, dan masa depan Minangkabau. Ia menekankan bahwa langkah pencegahan harus dimulai dari penguatan akidah, pendidikan karakter berbasis nilai adat dan agama, serta pengawasan yang berkesinambungan terhadap generasi muda.
“Ibarat memberi gincu pada kuku dengan inai. Ketika kuku yang panjang dipotong, maka bagian yang telah diberi warna itu akan hilang dimakan waktu. Namun jangan sampai kita abai terhadap tumbuhnya kuku yang baru. Kuku baru itulah generasi penerus kita. Mereka harus kita selamatkan agar tidak kembali terjangkit,” ujar Prof. Fauzi Bahar.
Ia menjelaskan, analogi tersebut menggambarkan bahwa penindakan terhadap kasus yang sudah terjadi saja tidak cukup. Pemerintah dan seluruh elemen masyarakat harus fokus pada pencegahan, pembinaan, dan penguatan nilai sejak dini.
Sebagai pemimpin lembaga adat tertinggi di Sumatera Barat, Prof. Fauzi Bahar menegaskan bahwa falsafah “adat basandi syarak, syarak basandi Kitabullah” tidak boleh hanya menjadi slogan. Nilai tersebut harus diwujudkan dalam kebijakan nyata, program pembinaan generasi muda, serta sinergi antara pemerintah daerah, ninik mamak, alim ulama, cadiak pandai, dan bundo kanduang.
Ia juga mendorong agar kepala daerah memperkuat program pendidikan keagamaan di sekolah, mengaktifkan kembali peran surau dan masjid sebagai pusat pembinaan moral, serta meningkatkan pengawasan terhadap pengaruh media sosial dan pergaulan bebas yang dinilai semakin sulit dikontrol.
“Kita tidak bisa hanya berdiskusi tanpa aksi. Pemerintah daerah harus hadir dengan kebijakan yang jelas dan langkah yang terukur. Jika adat dan agama kita jaga bersama, maka generasi Minangkabau akan tetap kuat menghadapi tantangan zaman,” tegasnya.
Pertemuan tersebut menjadi momentum penguatan komitmen antara unsur adat dan elemen pemuda untuk bersama-sama menjaga marwah Ranah Minang, dengan menempatkan pembinaan generasi muda sebagai prioritas utama pembangunan daerah. (Firman Sikumbang)


0 Comments