Putus Mata Rantai Krisis Moral, Perkuat Benteng Adat dan Agama di Ranah Minang

iklan adsense

Putus Mata Rantai Krisis Moral, Perkuat Benteng Adat dan Agama di Ranah Minang

Oleh : Prof Dr. H. Fauzi Bahar, M. Si, Datuak Nan Sati

Prof Dr. H. Fauzi Bahar, M. Si, Datuak Nan Sati.


Kegelisahan sebagian masyarakat Sumatera Barat terhadap maraknya fenomena LGBT bukanlah lahir dari ruang kosong. Ia muncul dari kekhawatiran akan pergeseran nilai yang selama ini menjadi fondasi kehidupan orang Minangkabau. Falsafah adat basandi syarak, syarak basandi Kitabullah bukan sekadar slogan, melainkan pedoman hidup yang diwariskan turun-temurun.

Namun hari ini, di tengah derasnya arus globalisasi, media sosial tanpa batas, serta pola pergaulan yang semakin bebas, muncul pertanyaan besar: apakah benteng adat dan agama kita masih cukup kokoh?

Isu LGBT sering dibicarakan dengan nada emosional. Bahkan tidak sedikit yang kemudian menyebut bahwa “korban hari ini bisa menjadi pelaku esok hari” dan bahwa fenomena ini ada di sekitar kita, di berbagai lapisan masyarakat. Akan tetapi, pendekatan yang terlalu menyederhanakan persoalan justru bisa menimbulkan stigma dan saling curiga. Tidak bijak jika kita menunjuk profesi tertentu, lingkungan kerja tertentu, atau kelompok sosial tertentu sebagai sumber persoalan. Masalah sosial tidak berdiri pada satu sektor saja.

Yang harus dipahami adalah bahwa setiap fenomena sosial selalu lahir dari banyak faktor: lingkungan, pergaulan, kurangnya pendampingan keluarga, lemahnya pendidikan karakter, hingga pengaruh digital yang tidak terkontrol.

Jika benar ada kekhawatiran bahwa fenomena ini berkembang, maka solusinya bukan dengan membangun ketakutan, melainkan dengan membangun ketahanan moral.

Peran Keluarga, Benteng Pertama

Keluarga adalah sekolah pertama. Orang tua tidak bisa lagi menyerahkan sepenuhnya pendidikan anak kepada sekolah atau lingkungan. Di era gawai dan media sosial, pengawasan bukan hanya soal membatasi, tetapi juga mendampingi. Anak-anak perlu ruang dialog, bukan hanya larangan. Mereka perlu dibimbing dengan nilai, bukan hanya diatur dengan ancaman.

Ketika komunikasi keluarga lemah, anak mencari jawaban di luar rumah. Dan tidak semua jawaban yang mereka temukan sejalan dengan nilai adat dan agama.

Sekolah dan Kampus, Pendidikan Karakter, Bukan Sekadar Akademik

Lembaga pendidikan di Ranah Minang memiliki tanggung jawab besar. Pendidikan tidak boleh berhenti pada angka dan ijazah. Karakter, akhlak, dan pemahaman nilai harus menjadi prioritas. Guru dan dosen bukan hanya pengajar ilmu, tetapi juga pembimbing moral.

Jika pendidikan karakter lemah, maka generasi tumbuh dengan kecerdasan tanpa arah nilai.

Tokoh Adat dan Ulama, Hadir dengan Solusi

Tokoh adat, ninik mamak, dan ulama memiliki posisi strategis dalam masyarakat Minangkabau. Mereka tidak cukup hanya mengeluarkan imbauan. Perlu gerakan pembinaan yang nyata, diskusi yang terbuka namun terarah, serta program yang menyentuh generasi muda secara langsung.

Adat tidak boleh hanya hidup dalam seremoni. Ia harus hadir dalam praktik kehidupan sehari-hari.

Pemerintah, Dari Retorika ke Kebijakan Nyata

Pemerintah daerah pun tidak boleh sekadar mengeluarkan pernyataan normatif. Dibutuhkan kebijakan yang terukur dalam penguatan pendidikan karakter, pembinaan remaja, serta pengawasan ruang digital yang menjadi konsumsi generasi muda.

Program kepemudaan, kegiatan keagamaan, pelatihan keterampilan, hingga ruang kreativitas harus diperbanyak agar anak muda memiliki aktivitas positif dan arah yang jelas.

Jangan Stigma, Bangun Pembinaan

Perlu ditegaskan: membentengi masyarakat bukan berarti membenci individu. Stigmatisasi hanya akan mendorong persoalan masuk ke ruang gelap dan sulit dijangkau. Pendekatan yang lebih efektif adalah pembinaan, edukasi, dan penguatan nilai.

Jika ada generasi muda yang mengalami kebingungan atau terpengaruh lingkungan, mereka membutuhkan bimbingan dan pendampingan yang bijak. Mengucilkan bukan solusi. Menghakimi tanpa membina bukan jalan keluar.

Tanggung Jawab Bersama

Ranah Minang adalah negeri yang dikenal kuat dengan adat dan agama. Jika hari ini muncul kegelisahan bahwa nilai itu mulai memudar, maka yang harus dilakukan adalah introspeksi kolektif.

Bukan saling menunjuk, Bukan saling mencurigai, Bukan membangun ketakutan, Melainkan memperkuat fondasi.

Karena persoalan moral bukan hanya tanggung jawab pemerintah, bukan hanya tugas adat, bukan pula semata peran ulama. Ia adalah tanggung jawab bersama, orang tua, guru, tokoh masyarakat, dan seluruh elemen bangsa.

Putus mata rantai krisis nilai bukan dengan stigma, tetapi dengan pendidikan. Bukan dengan kebencian, tetapi dengan pembinaan. Bukan dengan retorika, tetapi dengan aksi nyata.


iklan adsense

Post a Comment

0 Comments