Firman Sikumbang. "Pandangan Pinto Janir Sangat Luar Biasa", Bisa Jadi Bahan Introspeksi Pemerintah Daerah
PADANG, PIONIR--Ketua Lembaga Anti Narkotika (LAN) Provinsi Sumatera Barat, Firman Sikumbang, SE, menyatakan sangat setuju dengan pandangan budayawan dan jurnalis senior Sumatera Barat, Pinto Janir, yang meminta agar nama Bandara Internasional Minangkabau tetap di pertahankan.
Menurut Firman, pandangan Pinto Janir tersebut bukan sekadar persoalan nama sebuah bandara. Di dalamnya terdapat persoalan yang jauh lebih besar, yakni bagaimana sebuah daerah menjaga identitas, sejarah dan kebudayaannya ketika memperkenalkan diri kepada dunia.
“Saya sangat setuju dengan pendapat dan pandangan Pinto Janir. Bukan karena kami ada warih badunsanak dari kaum Sikumbang. Tetapi karena apa yang di sampaikan Pinto Janir ini sangat luar biasa. Ini bukan sekadar soal nama bandara, tetapi menyangkut identitas dan marwah Minangkabau,” ujar Firman.
Firman menilai, tulisan Pinto Janir patut menjadi bahan introspeksi bagi pemerintah daerah. Menurutnya, setiap kebijakan yang menyangkut simbol, nama dan identitas daerah semestinya di pertimbangkan secara matang dengan melihat sejarah panjang dan nilai budaya yang melekat di dalamnya.
“Pinto Janir sedang mengingatkan kita semua. Pemerintah daerah perlu melihat persoalan ini secara lebih luas. Apa yang kita tampilkan kepada orang yang datang ke Sumatera Barat? Apa yang ingin kita wariskan kepada generasi berikutnya? Dan apakah sebuah keputusan hari ini justru akan menghilangkan bagian dari identitas yang sudah melekat begitu lama?” katanya.
Firman juga menegaskan bahwa penghormatan terhadap tokoh besar seperti Syekh Burhanuddin tidak harus di lakukan dengan menghilangkan atau mengganti nama Minangkabau.
“Syekh Burhanuddin adalah tokoh besar yang sangat kita hormati. Beliau memiliki tempat penting dalam sejarah Islam di Minangkabau. Tetapi penghormatan kepada beliau dapat di lakukan dengan banyak cara. Bisa melalui nama jalan, pusat kajian, museum, lembaga pendidikan maupun kawasan budaya yang mengabadikan perjuangannya,” ujarnya.
Menurut Firman, Minangkabau dan Syekh Burhanuddin tidak perlu di pertentangkan. Keduanya justru berada dalam satu bentangan sejarah yang saling berkaitan.
“Jangan kita pertentangkan adat dengan ulama. Jangan pula kita pertentangkan Minangkabau dengan Syekh Burhanuddin. Kita punya falsafah yang sudah menjadi peggangan. adat basandi syarak, syarak basandi Kitabullah,” katanya.
Firman berharap pemerintah daerah dapat membuka ruang dialog yang luas dengan tokoh adat, ulama, budayawan, akademisi, perantau dan masyarakat sebelum mengambil keputusan yang berkaitan dengan identitas budaya Sumatera Barat.
“Ini saatnya kita duduk basamo. Jangan sampai keputusan tentang sebuah nama justru menimbulkan perdebatan yang sebenarnya bisa kita selesaikan dengan musyawarah. Pandangan Pinto Janir ini menurut saya sangat luar biasa dan layak dijadikan bahan introspeksi bagi pemerintah daerah,” tuturnya.
Ia menambahkan, nama Minangkabau yang melekat pada bandara bukan sekadar tulisan pada papan nama.
“Ketika orang dari berbagai penjuru dunia turun di Katapiang, mereka pertama kali membaca Minangkabau. Itu adalah pintu pertama untuk mengenal siapa kita. Kalau melalui pintu itu saja kita sudah memperkenalkan identitas kita, kenapa harus kita cabut?” kata Firman.
Firman kemudian mengutip kalimat yang selama ini menjadi pandangannya tentang hubungan identitas Minangkabau dengan Indonesia.
“Bumiku Minangkabau, langitku Indonesia.”
Menurutnya, menjadi orang Indonesia tidak berarti harus melepaskan akar kebudayaan Minangkabau.
“Justru melalui Minangkabau kita memperkenalkan salah satu wajah Indonesia kepada dunia. Kita boleh Indonesia, tetapi jangan kehilangan Minangkabau. Kita boleh modern, tetapi jangan tercerabut dari akar,” pungkasnya. (tim)
