Waka Polres Pessel Ajak Jemaah Perkuat Pengawasan Anak Kemanakan
PESISIR SELATAN, PIONIR----Masjid tidak hanya menjadi tempat menegakkan ibadah, tetapi juga memiliki peran strategis dalam membangun moral, menjaga anak kemenakan dan mencegah penyakit masyarakat (pekat). Semangat inilah yang melandasi kerja sama Lembaga Anti Narkotika (LAN) Kabupaten Pesisir Selatan dengan Pengurus Masjid Nurul Ulum Barung-Barung Belantai, Kecamatan Koto XI Tarusan, Kabupaten Pesisir Selatan.
Melalui kerja sama tersebut, Waka Polres Pesisir Selatan, Kompol H. Syafrizen, SH, Datuk Rang Batuah, di hadirkan sebagai penceramah dalam rangkaian Salat Jumat di Masjid Nurul Ulum Barung-Barung Belantai, Jumat 25 September 2026.
Kehadiran perwira kepolisian tersebut di harapkan dapat membuka mata dan meningkatkan kesadaran para jemaah mengenai pentingnya pengawasan terhadap anak kemanakan. Terlebih, upaya menjaga keamanan lingkungan dan mencegah kriminalitas membutuhkan keterlibatan seluruh unsur masyarakat.
Dalam konteks adat Minangkabau, anak kemanakan bukan hanya menjadi tanggung jawab orang tua, tetapi juga bagian dari tanggung jawab moral kaum. Niniak mamak, alim ulama, tokoh masyarakat dan generasi muda memiliki peran penting dalam membangun lingkungan yang aman serta membentengi generasi penerus dari berbagai pengaruh negatif.
Salah satu ancaman yang menjadi perhatian adalah penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika. Karena itu, pengawasan terhadap pergaulan, aktivitas dan lingkungan anak kemanakan perlu di tingkatkan sebagai bagian dari upaya pencegahan sejak dini.
Ketua LAN Kabupaten Pesisir Selatan, Marwan Anas, SE, M.Si, yang juga menjabat sebagai Ketua Masjid Nurul Ulum Barung-Barung Belantai mengatakan, pihaknya sengaja menghadirkan penceramah dari Kepolisian Resor Pesisir Selatan sebagai bentuk kerja sama dalam memperkuat pencegahan penyakit masyarakat.
“Kami ingin membuka kesadaran masyarakat bahwa menjaga anak kemanakan merupakan tanggung jawab bersama. Niniak mamak, orang tua, tokoh agama dan seluruh unsur masyarakat harus ikut mengawasi serta membina generasi muda agar tidak terjerumus ke dalam kriminalitas dan narkotika,” ujar Marwan Anas.
Menurutnya, kawasan Barung-Barung Belantai membutuhkan perhatian bersama dalam mengantisipasi berbagai potensi kriminalitas dan penyakit masyarakat. Untuk itu, pendekatan keagamaan, adat dan pembinaan masyarakat harus berjalan beriringan.
Marwan menegaskan, pemberantasan pekat tidak cukup hanya mengandalkan aparat penegak hukum. Diperlukan kepedulian masyarakat untuk menciptakan lingkungan yang saling mengawasi, saling mengingatkan dan tidak membiarkan anak kemanakan berjalan tanpa pembinaan.
“Jangan sampai kita baru peduli setelah terjadi masalah. Pengawasan dan pembinaan harus di mulai dari keluarga, kaum dan lingkungan nagari. Masjid harus menjadi salah satu benteng moral dalam menjaga anak kemanakan dari ancaman narkotika dan penyakit masyarakat,” tegasnya.
Ia berharap kerja sama antara LAN Pessel, Pengurus Masjid Nurul Ulum dan kepolisian dapat terus di kembangkan. Dengan menguatkan peran masjid, niniak mamak, alim ulama dan seluruh elemen masyarakat, gerakan pencegahan narkotika dan pekat di harapkan semakin menyentuh akar rumput.
Menjaga anak kemanakan bukan sekadar kewajiban adat, tetapi juga tanggung jawab bersama untuk menyelamatkan masa depan generasi muda Ranah Pasie-Pasie, tukasnya ( tim)
