Saat Niniak Mamak Disorot, Ketua KAN Bungus Tinggalkan Forum P4GN
BUNGUS, PIONIR--- Ada suasana yang berbeda dalam kegiatan Konsolidasi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) yang di gelar di Kecamatan Bungus Teluk Kabung, Kota Padang, Minggu 4 Oktober 2026
Forum yang semula berlangsung hangat itu mendadak di warnai di namika ketika memasuki sesi tanya jawab.
Di hadapan niniak mamak, cadiak pandai, bundo kanduang, pemuda parik paga nagari serta unsur pemerintah, Ketua Lembaga Anti Narkotika (LAN) Sumatera Barat, Firman Sikumbang, secara terbuka menyoroti lemahnya peran pengawasan terhadap anak kemenakan.
Menurut Firman Sikumbang, persoalan narkotika tidak semata-mata berbicara tentang aparat penegak hukum. Ada persoalan yang jauh lebih dekat dengan kehidupan masyarakat, yakni bagaimana keluarga, lingkungan dan para pemangku adat menjalankan fungsi pengawasan terhadap generasi muda.
Firman juga menyinggung berbagai persoalan sosial yang menurutnya perlu menjadi perhatian bersama, termasuk meningkatnya prostitusi dan tingginya peredaran gelap narkotika di Sumatera Barat, khususnya Kota Padang.
Pernyataan tersebut kemudian mendapat tanggapan dari Drs. H. Syamsu Rahim.
Syamsu Rahim mengatakan, ketika niniak mamak disorot, hal itu semestinya tidak langsung dimaknai sebagai bentuk menyalahkan. Justru, menurutnya, sorotan tersebut menunjukkan adanya harapan besar terhadap niniak mamak sebagai salah satu benteng masyarakat.
"Kalau yang di sorot niniak mamak, berarti kita cinta dengan niniak mamak. Kalau yang di sorot pemerintah, berarti kita cinta kepada pemerintah," kata Syamsu Rahim.
Pernyataan itu seolah mengingatkan kembali bahwa kritik dalam sebuah forum konsolidasi bukanlah akhir dari sebuah persoalan. Kritik justru dapat menjadi pintu untuk melakukan introspeksi dan memperkuat kembali peran masing-masing.
Namun, di tengah berlangsungnya sesi tanya jawab, Ketua Kerapatan Adat Nagari (KAN) Bungus di ketahui meninggalkan forum.
Kepergian tersebut menjadi bagian dari dinamika yang terjadi dalam kegiatan konsolidasi P4GN tersebut. Tidak di jelaskan secara terbuka alasan Ketua KAN Bungus meninggalkan forum.
Meski demikian, peristiwa itu memberikan gambaran bahwa membicarakan persoalan narkotika memang tidak selalu mudah. Ketika persoalan menyentuh peran dan tanggung jawab sosial, terkadang muncul perasaan yang berbeda-beda dari setiap pihak.
Padahal, ancaman narkotika tidak mengenal jabatan, suku, kelompok maupun batas wilayah. Anak kemenakan yang menjadi korban bukan hanya menjadi persoalan pemerintah atau aparat penegak hukum, tetapi juga menjadi luka bagi keluarga dan masyarakat.
Di sinilah pentingnya keberadaan niniak mamak sebagai salah satu unsur yang memiliki kedekatan langsung dengan anak kemenakan.
"Masih sanggupkah niniak mamak menjaga anak kemenakan ketika ancaman narkotika semakin dekat dengan lingkungan kita?"
Konsolidasi P4GN di Bungus akhirnya menjadi lebih dari sekadar forum penyampaian materi. Ia menjadi ruang untuk saling mengingatkan bahwa perang melawan narkotika membutuhkan keberanian untuk berbicara, keberanian untuk menerima kritik dan yang paling penting, keberanian untuk bersama-sama melakukan perubahan.
Sebab, ketika satu anak kemenakan terselamatkan dari narkotika, sesungguhnya yang di selamatkan bukan hanya satu orang. Tetapi masa depan sebuah keluarga, masa depan nagari dan masa depan Ranah Minang, tukasnya (*)
