KOTA PAYAKUMBUH PUNYA KARANTINA FASILITAS KHUSUS

iklan adsense
Kota Payakumbuh Punya Karantina Fasilitas Khusus 


PAYAKUMBUH, Pionir—Pemerintah Kota Payakumbuh, Polres Payakumbuh dan BPBD baru-baru ini telah membuat protokol atau tata cara karantina fasilitas khusus (FKF) di kota itu. 

Menurut Kapolres Payakumbuh AKBP Dony Setiawan,S.IK, MH, Jumat 3 April 2020, sesuai Undang Undang No. 6 tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan, untuk mengurangi penyebaran suatu wabah perlu dilakukan Karantina Kesehatan. 

Untuk itu kata Dony, pemerintah setempat telah menyediakan karantina fasilitas khusus tiga lokasi, yaitu Sanggar Kegiatan Belajar (SKB) Payakumbuh di Jalan Panglima Polim No. 31 kelurahan Padang Tangah Payobadar kecamatan Payakumbuh Timur. Kemudian, Balai Latihan Kerja (BLK) Payakumbuh di Jalan Kamboja No. 10 kelurahan Subarang Batuang kecamatan Payakumbuh Barat, serta Balai Pelatihan Peternakan dan Kesehatan Hewan (BPPKH) Provinsi Sumatera Barat di Jalan Pahlawan kelurahan Ibuh kecamatan Payakumbuh Barat. 

Dikatakannya, karantina khusus adalah karantina yang dilakukan oleh pihak berwenang dengan fasilitas yang khusus disediakan kepada orang yang memiliki gejala dan riwayat kontak dengan pasien yang positif virus corona. “Karantina fasilitas khusus diperuntukkan bagi orang dalam pemantauan (ODP),” ungkap Dony Setiawan. 

Dony mengatakan, pihaknya bersama pemerintah daerah dan BPBD telah melakukan peninjauan kesiapan tiga lokasi fasilitas karantina pasien Covid-19 di Kota Payakumbuh itu pada Kamis siang, 2 April 2020. Saat peninjauan itu tampak Kapolres Payakumbuh AKBP Dony Setiawan didampingi oleh Kabag Ops Kompol Basrial, Kapolsek Kota Payakumbuh AKP Julianson, SH, MH dan Kasat Intelkam Polres Payakumbuh Iptu Luhur Fachri Utomo, SIK. 
Sementara dari Pemerintah Kota Payakumbuh hadir Sekda Kota Payakumbuh Rida Ananda, Kadis Kesehatan Bakhrizal serta Kepala BPBD Kota Payakumbuh Yufnani Away. 

Menurut Dony, pemantauan yang dilakukan itu guna memastikan kesiapan wilayah hukum Polres Payakumbuh khususnya Kota Payakumbuh dalam menghadapi pandemi Covid-19. 

Dijelaskannya, berdasarkan pantauan, dari ketiga tempat tersebut diperkirakan tersedia total 65 kamar untuk karantina pasien Covid-19 di Kota Payakumbuh. 

Dikatakannya, SKB memiliki 24 unit kamar dengan kondisi baik dengan perkiraan masing-masing kamar dapat diisi setidaknya 2 tempat tidur. Kemudian BLK memiliki 16 kamar ruangan dengan kondisi baik dengan perkiraan dapat diisi antara 2 hingga 4 unit tempat tidur. 

Selanjutnya BPPKH memiliki 25 unit kamar dengan kondisi baik dan diperkirakan masing–masing dapat diisi dengan 2 unit tempat tidur. (Firman Sikumbang)
iklan adsense

Post a Comment

0 Comments