KAPOLDA SUMBAR PANTAU POS PAM OPS KETUPAT DI BUKITTINGGI

iklan adsense
Kapolda Sumbar Pantau Pos Pam Ops Ketupat di Bukittinggi 

BUKITTINGGI, Pionir--Kapolda Sumbar Irjen Pol Drs. Toni Harmanto, MH, melakukan pengecekan Pos Pam Ops Ketupat 2020 yang ada di wilayah hukum Polres Bukittinggi, Sabtu 9 Mai 2020. Kedatangan Kapolda yang didampingi Dir Lantas Polda Sumbar Kombes Pol Yofie Girianto. P, S,IK, MH, beserta Pejabat Utama itu disambut oleh Kapolres Bukittinggi AKBP Iman Pribadi Santoso, S.IK, MH bersama Dandim 0304/Agam Letkol Inf Victor Andhyka Tjokro, S.IP, Kasat Lantas AKP M. Rizky Cholid S.IK, dan Kapolsek Banuhampu AKP Suyatno, S.IK. 

Saat itu Kapolda Sumbar sempat meninjau Pos Pam Ops Ketupat Batagak serta Pos Chek Poin Batagak yang berdampingan dengan Pos Pam tersebut. 

Menurut Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Pol Satake Bayu Setianto, S.IK, kunjungan yang dilakukan Kapolda Sumbar tersebut dilakukan untuk mengetahui kesiapan personil dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. 
“Selain melihat kesiapsiagaan petugas di lapangan dan memberikan apresiasi, pengecekan Pos Pam itu juga dilakukan untuk memotivasi agar petugas gabungan agar senantiasa ikhlas bekerja memberikan pelayanan kepada masyarakat,” kata Satake. 

Kata Satake, pada setiap pos pengamanan, di samping sarana prasarana penunjang harus memadai, keberadaan anggota polri juga sangat penting. Sehingga mempermudah dalam membantu, melayani dan mengamankan masyarakat. 

Dalam pengecekan Pos Pengamanan Ketupat 2020, Kapolda Sumbar kembali mempertegas bahwa personel harus jaga kesiapsiagaan, kewaspadaan dalam pelaksanaan tugas dalam antisipasi penanganan Covid-19 dan harus mempedomani SOP dan protokol kesehatan yang ada serta terapkan hasil latihan Pra Ops dengan baik dalam pelaksanaan tugas. 

Pada kesempatan tersebut Kapolda Sumbar Irjen Toni Harmanto juga sempat mengunjungi kegiatan dapur umum TNI-Polri di Komplek Kodim 0304/Agam. 
“Saat itu bapak Kapolda juga memberikan bingkisan berupa makanan instan serta minuman untuk para personil yang bertugas melaksanakan piket jaga. 

“Bapak Kapolda juga mengingatkan para petugas jaga yang melaksanakan piket untuk mengingatkan kepada masyarakat yang berasal dari luar daerah untuk melakukan karantina atau isolasi mandiri selama 14 hari. Apabila di temukan masyarakat yang terdapat gejala Covid-19 langsung di lakukan pemeriksaan lebih lanjut. (Firman Sikumbang)
iklan adsense

Post a Comment

0 Comments