KAPOLRES MENTAWAI HADANG LAUTAN LEPAS UNTUK MENGANTARKAN BERAS

iklan adsense
KAPOLRES MENTAWAI HADANG LAUTAN LEPAS UNTUK MENGANTARKAN BERAS 

MENTAWAI, Pionir—Jum’at 26 Juni 2020 menjadi sejarah baru bagi warga desa Betumonga, kecamatan Sipora Utara, kabupaten Kepulauan Mentawai. Sebab itulah kali pertamanya desa mereka di kunjungi Kapolres Kepulauan Mentawai, Sumatera Barat (Sumbar). Bahkan Bupati Kepulauan Mentawai pun nyaris tak pernah mengunjungi daerah ini. 

Sementara bagi Kapolres Kepulauan Mentawai, AKBP Dody Prawiranegara, S.IK, MH, itu pulalah pengalaman pertamanya mengunjungi daerah sangat tertinggal, yang berada di lautan lepas. Demi mempersingkat waktu tempuh menuju desa Betumonga ini, Dody Prawiranegara memberanikan diri untuk memilih perjalanan penuh resiko untuk menghadang ombak besar menggunakan speed boat bersama Waka Polres Kompol Maman Rosadi SH dan beberapa orang persenel lainnya. 

Juga ikut dalam rombongan Kapolres Mentawai ini Kasat Binmas, Kasubbag Progar Bag Ren, KBO Intelkam, KBO Sabhara, Kasi Propam, personel Polwan, Bhabinkamtibmas, personel Kodim 0319 Mentawai, Camat Sipora Utara dan Kepala Desa Betumonga. 
“Kalaulah bukan karena tanggung jawab dan wajud pengabdian, mungkin bila hanya sekedar untuk menyerahkan paket sembako berupa beras sebanyak 100 paket ke desa Betumonga itu, tentu hanya tinggal memerintahkan personelnya saja, karena untuk menuju desa itu penuh resiko dan tantangan,” kata Waka Polres Mentawai Maman Rosadi memuji sikap Kapolres. 

Maman menyebutkan, desa Betumonga ini termasuk 12 desa yang sangat tertinggal, yaitu Desa Madobak dan Desa Matotonan di Siberut Selatan. Desa Betumonga di Sipora Utara, Desa Sinakak di Pagai Selatan. Desa Saliguma di Siberut Tengah, Desa Sirilogui, Desa Malancan, Desa Sotboyak, Desa Bojakan di Siberut Utara. Kemudian Desa Sigapokna, Desa Simatalu dan Desa Simalegi di Siberut Barat. 

“Ini bukan saya yang mengatakan, tapi fakta desa sangat tertinggal ini tertuang dalam SK Dirjen Pembangunan dan Pemberdayaan Desa Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi No. 30 Tahun 2016,” kata Maman Rosadi. 
Dikatakan Maman, Kapolres Mentawai langsung menyerahkan bantuan kepada masyarakat yang terdampak wabah Covid-19. 

“Pada kesempatan tersebut Kapolres juga menjelaskan tentang protokol kesehatan yang harus dilaksanakan masyarakat di masa tatanan kehidupan normal baru atau new normal,” jelas Kompol Maman Rosadi. (Firman Sikumbang)
iklan adsense

Post a Comment

0 Comments