POLSEK SIKABALUAN TANGKAP AYAH CABUL

iklan adsense
POLSEK SIKABALUAN TANGKAP AYAH CABUL 

MENTAWAI, Pionir—Nasib malang dialami NKS (17 tahun), warga dusun Labuan Bajau, desa Sigapokna, kecamatan Siberut Barat, kabupaten Kepulauan Mentawai. Anak baru gede yang berstatus sebagai pelajar ini diduga menjadi korban asusila ayah kandungnya KS (36 tahun) yang bekerja sebagai buruh. 

Kasus memilukan dan memalukan ini terkuak setelah Polsek Sikabaluan melakukan penangkapan terhadap tersangka KS 12 Juli 2020. Kasus itu terungkap kata Kapolsek Sikabaluan, Iptu Jennedi setelah salah seorang warga yang datang melaporkan adanya dugaan kasus pemerkosaan pada Sabtu, 11 Juli 2020. 

“Atas laporan tersebut kita langsung turun ke lokasi pada Minggu, 12 Juli 2020 untuk memastikan laporan tersebut dan langsung melakukan penangkapan terhadap tersangka. Berdasarkan keterangan sementara yang diminta Polsek Sikabaluan kepada terduga KS melakukan kekerasan seksual kepada anaknya pertama kali pada waktu dibawa merantau ke Palembang Selatan pada Juni 2019,” terang Iptu Jennedi. 

Dikatakan, tersangka KS merantau ke Palembang Selatan sejak tahun 2004 dengan meninggalkan istrinya di kampung dalam kondisi hamil 9 bulan. Setelah 15 tahun di Palembang Selatan, KS kembali ke kampungnya pada Juni 2019. 

Setelah dua minggu di kampung, KS kembali ke Palembang dengan membawa anaknya yang menjadi korban. "Pada September 2019 terduga kembali ke kampung bersama istrinya orang Palembang dengan korban,” kata Jennedi. 

Atas perbuatannya tersebut, terduga akan diancam hukuman pidana perlindungan perempuan dan anak dan perlindungan anak dibawah umur dengan ancaman hukuman pidana 15 tahun penjara. (Firman Sikumbang)
iklan adsense

Post a Comment

0 Comments