PERSONEL POLSEK SIPORA PANTAU KEPATUHAN MAYARAKAT DESA MARA

iklan adsense
PERSONEL POLSEK SIPORA PANTAU KEPATUHAN MAYARAKAT DESA MARA

MENTAWAI, Pioir--Kapolsek Sipora, Polres Kepulauan Mentawai, Sumatera Barat (Sumbar) Iptu Donny Putra PUTRA SH MH memahami betul bahwa kepatuhan masyarakat desa Mara, kecamatan Sipora Selatan, kabupaten Kepulauan Mentawai akan penerapan protokol kesehatan untuk mencegah penyebaran Covid-19 belum maksimal. Ia pun bisa memahami bahwa desa berpenduduk 1.230 jiwa (2018) terdiri dari 629 laki-laki dan 601 perempuan ini berada jauh di pelosok, sehingga sulit untuk mendapatkan informasi. 

Kata Donny, jarak desa Mara ke ibukota kecamatan adalah 15,7 kilometer dan ke ibukota kabupaten adalah 37,5 kilometer. "Dengan jarak yang jauh dari pusat pemerintahan, Baik kecamatan maupun pemerintahan kabupaten, maka mereka kesulitan untuk mengakses informasi," terang Donny Putra. 

Kendati demikian kata Donny menambahkan, pihaknya tetap memantau kepatuhan masyarakat dalam penggunaan masker, terutama kepada kelompok masyarakat di perkampungan itu yang kurang mendapat informasi tentang perkembangan situasi yang ada saat ini, apalagi tentang adaptasi kebiasaan baru dikalangan orang tua dan sudah rentan kondisinya. 

Untuk itu kata Donny menjelaskan, pada Kamis 6 Agustus 2020 ia memerintahkan Bhabinkamtibmas desa Mara, Bripda M. Ikhwanul Ihsan untuk memantau kepatuhan masyarakat dalam penggunaan masker di desa itu.  

Pemandangan orang-orang tak mengenakan masker saat beraktivitas di luar rumah serta tidak menjaga jarak aman ternyata masih banyak ditemukan oleh Bripda M. Ikhwanul Ihsan Saat menjalankan tugasnya. 

Bhabinkamtibmas desa Mara ini sangat menyadari bila kondisi separti itu ditemukan di daeah lain, mendorong petugas melakukan upaya penindakan dengan pemberian punishment atau sanksi, baik secara fisik, sosial maupun material. 

Misalnya, dengan memberikan hukuman push up, jalan jongkok, mencabut rumput hingga denda. Namun kata Bripda M. Ikhwanul Ihsan, hal itu tak mungkin ia terapkan untuk masyarakat desa Mara yang memang minim informasi selama ini. 

Saat itu kata Ikhwanul Ihsan, ia hanya mengimbau dan mengingatkan masyarakat agar tetap mematuhi aturan protokol kesehatan seperti wajib pakai masker, rajin cuci tangan, tetap jaga jarak tan tetap jaga kesehatan, 

mengingat rata-rata usia yang sudah tua memiliki imun tubuh yang menurun, sehingga rentan terserang oleh berbagai penyakit termasuk virus corona. 

Bhabinkamtibmas ini pun berharap setelah diingatkan, bila beraktifitas di luar rumah agar tetap memakai masker karena akan dapat melindungi dari penyebaran virus corona akan menggugah kesadaran masyarakat untuk mematuhi protokol kesehatan. (Firman Sikumbang)
iklan adsense

Post a Comment

0 Comments