POLSEK SUNGAI BEREMAS TANGKAP PENGANIAYA SEORANG WANITA 

iklan adsense
POLSEK SUNGAI BEREMAS TANGKAP PENGANIAYA SEORANG WANITA

PASAMAN BARAT, Pionir--Sabtu 8 Agustus 2020 pukul 17.00 WIB Warga Nagari Parit, Kecamatan Koto Balingka, Kabupaten Pasaman Barat (Pasbar), Sumatera Barat (Sumbar) sempat dibuat buncah dengan kabar adanya seorang wanita tergeletak tak bernyawa di pinggir jalan raya Lubuk Godang Nagari Parit. 

Berbagai asumsi pun berkembang pasca penemuan mayat yang belakangan diketahui bernama Marliswati panggilan Butet tersebut. Ada yang beranggapan wanita itu korban tabrak lari, ada pula yang menyangka wanita malang itu terserang virus corona atau Covid-19 dan berbagai asumsi lainnya. 

Beruntung, warga setempat segera melaporkan peristiwa penemuan mayat tersebut pada Polsek Sungai Beremas, Polres Pasaman Barat, dengan bukti laporan polisi LP/ 076/ VIII / 2020/ Sek SB tgl 8 Agustus 2020. 

Atas perintah Kapolres Pasaman Barat AKBP Sugeng Hariyadi, SIK MH, pada Minggu 9 Agustus 2020 jam 00.05 WIB Kasat Reskrim Res Pasbar AKP Omri SIK SH beserta anggota, Kapolsek Sungai Beremas Iptu Alfian Nurman SH beserta anggota dan kerjasama dengan Babinsa Parit beserta masyarakat telah menangkap tersangka Zulpan panggilan Upan, di Jorong Lubuk Godang, Nagari Parit, Kecamatan Koto Balingka, Kabupaten Pasbar. 

Menurut Kapolsek Sungai Beremas Alfian Nurman, tersangka ditangkap lantaran diduga telah melakukan penganiayaan berat terhadap korban Marliswati panggilan Butet, sehingga menyebabkan korban meninggal dunia. 

"Usai ditangkap, tersangka dibawa ke Mapolsek Sungai Beremas untuk dilakukan pemeriksaan apa ketarkaitan tersangka dengan korban dan apa motif dari perbuatan yang dilakukannya. 

Sampai Munggu malam pemeriksaan terhadap tersangka masih berlanjut," ungkap Iptu Alfian Nurman pada Pionir melalui telpon seluler Minggu Malam. (Firman Sikumbang)
iklan adsense

Post a Comment

0 Comments