Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

POLSEK VII KOTO SUNGAI SARIK BUBARKAN ORGAN TUNGGAL 17 AGUSTUS

Tuesday, August 18, 2020 | August 18, 2020 WIB Last Updated 2020-08-18T03:36:10Z
POLSEK VII KOTO SUNGAI SARIK BUBARKAN ORGAN TUNGGAL 17 AGUSTUS

PADANG PARIAMAN,PIONIR--Senin (17/8) sekira pukul 22.oo Wib, jajaran Personil Polsek VII Koto Sungai Sarik melaksanakan kegiatan Patroli yang dipimpin langsung Kapolsek Iptu Dony Rinaldy, SH. Sasaran dari Patroli tersebut adalah kegiatan 17 Agistusan masyarakat yang mengundang Keramaian seperti acara musik Orgen Tunggal. 

Rombongan Patroli yang terdiri dari, Iptu Dony Rinaldy, SH, Ipru Surnafri, Aiptu Fauzan, Aipda Wilman, Bripka Wisrianro dan Bripka Siswandi Anwar. Ketika tiba di Korong Bulu Kasok Nagari Sungai Sarik dan Korong Kayu Marantiang Nagari Limpato, kedua korong tersebut menggelar Acara Orgen Tunggal dan berpotensi mengundang orang banyak, dan tidak menerapkan protokoler kesehatan. 

Bahkan pertunjukan Orgen Tunggal tersebut berpotensi menimbulkan kemacetan lalu lintas. Acara yang di adakan Pemuda Korong tersebut langsung di bibarkan Tim Patroli dengan cara Persuasif dan memberikan keterangan akan bahaya Covid-19 serta adanya surat edaran pelarangan dari pemerintah. 
Kapolsek VII KoTo Sungai Sarik, Iptu Dony Rinaldy, SH, menyampaikan bahwa kegiatan pembubaran acara orgen tunggal ini sudah di koordinasikan dengan wali Korong dan kami juga sudah memberikan edukasi pada masyarakat tentang protokoler kesehatan, tutur Kapolsek.

Setelah acara orgen berhasil di hentikan dan kemacetan di jalan raya sungai sarik dan Limpato berhasil di uraikan, masyarakat yang menonton acara orgen tersebut di suruh pulang ke rumah masing masing. (Awik)
×
Berita Terbaru Update