BHABINKAMIBMAS POLSEK V KOTO KAMPUNG DALAM GORO BERSAMA WARGA DIKANTOR WALI NAGARI CAMPAGO SELATAN
PARIAMAN, PIONIR-- Bhabinkamtibmas merupakan anggota Polri yang ditugaskan di tiap-tiap Kelurahan, nagari, maupun desa yang ada di wilayah Indonesia. Tugas dan tanggung jawabnya telah diatur dalam Peraturan Kapolri (Perkap) Nomor 3 Tahun 2015 tentang Pemolisian Masyarakat.Semtara Fungsi Bhabinkamtibmas merujuk pada pasal 26 Perkab No 3 Tahun 2015, dimana fungsinya adalah melaksanakan kunjungan/sambang kepada masyarakat untuk mendengarkan keluhan warga masyarakat tentang permasalahan Kamtibmas dan memberikan penjelasan serta penyelesaiannya, memelihara hubungan silaturahmi/persaudaraan, membimbing dan menyuluh di bidang hukum.
Menjadi seorang Bhabinkamtibmas itu tidak hanya cukup melindungi, melayani dan mengayomi masyarakat saja. Akan tetapi juga turut serta dalam kegiatan yang ada ditengah-tengah warga.
Seperti yang dilakukan oleh Bhabinkamtibmas Nagari campago Selatan Brigadir Dicky Wardana ikut serta bergotong royong dengan warga binaannya di kantor wali Nagari Campago Selatan, Kecamatan V koto Kampung Dalam Kabupaten Padang Pariaman, Jumat 25 September 2020.
Selain menyambangi, mendampingi, ia juga ikut serta bergotong-royong bersama warga dikantor wali nagari tersebut.
Dicky Wardana mengatakan keikut sertaannya dalam gotong-royong tersebut adalah agar tetap dekat dengan warga binaannya.
"Inilah momen penting bagi saya dapat menyelipkan pesan-pesan Kamtibmas kepada warga, dengan tujuan situasi kamtibmas tetap terjaga dan kondusif," ucapnya (Firman Sikumbang)
0 Comments