DALAM KOTAK CDR ADA SABU

iklan adsense

DALAM KOTAK CDR ADA SABU 

PARIAMAN KOTA, PIONIR-- Satresnarkoba Polres Kota Pariaman kembali mengungkap pelaku penyalahgunaan Narkoba jenis Sabu di sebuah rumah kosong di Desa Naras I Kecamatan Pariaman Utara Kota Pariaman, Provinsi Sumatera Barat (Sumbar). 

Sebelumnya Satresnarkoba Polres Kota Pariaman berhasil mengungkap pelaku pengedar sabu pada 27 September 2020 di Desa taluak Kecamatan Pariaman Selatan Kota Pariaman, hasil dari pengerebekan tersebut, dua orang pengedar narkoba jenis sabu di amankan petugas.  

Pada Rabu 30 September 2020 jam 16.30 Wib Satresnarkoba Polres Kota Pariaman kembali mengungkap pelaku penyalahgunaan narkoba jenis sabu di sebuah rumah kosong di Desa Naras I Kecamatan Pariaman Utara Kota Pariaman. 

Pengungkapan penyalahgunan narkoba tersebut dibenarkan oleh Kasat Resnarkoba Polres Kota Pariaman AKP Heritsyah SH pada Pionir.

"benar, pada Rabu 30 September 2020 pukul 16.30 wib Satresnarkoba Kota Pariaman telah mengamankan salah seorang pelaku pengedar narkoba jenis sabu, atas nama Abdul Rahman pgl man mambo (51). Ditangan pelaku petugas mengamankan barang bukti berupa dua buah plastik bening ukuran sedang berisi diduga sabu, sepuluh buah plastik bening ukuran kecil berisi diduga sabu, satu buah alat hisap bong, dua buah mencis modifikasi, serta dua unit hp dan Uang sebesar Rp. 860.000," katanya.  

Dikatakan Heritsyah, pengungkapan pelaku berawal dari adanya laporan masyarakat, karna rumah kosong di Desa Naras I tersebut sering dijadikan tempat transaksi dan jual beli narkoba. 

Mendapat laporan masyarakat tersebut kata Heritsyah anggota Opsnal Satresnarkoba Polres Kota Pariaman langsung bergerak kelapangan untuk memastikan laporan masyarakat tersebut, setelah melakukan pengintaian terhadap aktivitas disana, anggota melihat pelaku sedang duduk di warung dan langsung mendatangi nya, melihat kedatangan anggota pelaku langsung membuang kotak CDR kebelakang warung. 

"Pelaku mencoba mengelabui petugas dengan membuang kotak CDR ke belakang warung. Untung saja aksi pelaku diketahui petugas. Tidak mau dikelabui, petugas langsung mengamankan pelaku dan menyuruh mengambil barang yang di buang tersebut." Jelas Heritsyah 

Setelah itu anggota membuka kotak CDR tersebut dan menemukan beberapa plastik klip bening yang berisi diduga sabu, setelah itu anggota melakukan penggeledahan di rumah kosong yg tidak jauh dari warung itu dan menemukan alat hisap bong dan beberapa barang bukti lainnya. 

Selanjutnya pelaku dan barang bukti dibawa dan diamankan ke Mapolres Kota Pariaman untuk pengusutan lebih lanjut. (*)

iklan adsense

Post a Comment

0 Comments