POLSEK LUBUK ALUNG AMANKAN BELASAN ABG PENCANDU LEM

iklan adsense

POLSEK LUBUK ALUNG AMANKAN BELASAN ABG PENCANDU LEM 

PADANG PARIAMAN, PIONIR-- jajaran Polsek Lubuk Alung mengamankan 11 orang anak baru gede (ABG), berusia belasan tahun. Mereka diamankan sedang menghirup Lem Merk Lem Kambing, di Korong Singguling IV Nagari Singguling Kecamatan Lubuk Alung Kabupaten Padang Pariaman. Sabtu tgl 26 September 2020 pukul 03.00 Wib 

Kapolsek Lubuk Alung AKP Harmon.SH membenarkan pihaknya mengamankan 11 ABG tersebut pada Pionir. Mereka diamankan atas laporan dari masyarakat setempat. 

"Subuh itu 11 ABG langsung dibawa anggota kami ke polsek. Selanjutnya diberikan pembinaan. Setelah diberikan pembinaan, kita panggil kedua orang tua para masing masing ABG itu" terang kapolsek. 

Kemudian mereka dipersilakan pulang. Sebelumnya, masing-masing anak membuat surat perjanjian yang isinya tidak akan mengulanggi perbuatannya lagi. 

Dari jumlah ABG tersebut terdiri dari 8 orang laki laki dan 3 orang perempuan. Pada saat dilakukan pembinaan diMako Poksek Lubuk Alung para ABG tersebut tampak menunduk, dan menyesali perbuatanya. 

Dihadapan pertugas mereka berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya lagi, pungkasnya (*)

iklan adsense

Post a Comment

0 Comments