KOMENG TAK BERKUTIK SAAT DITANGKAP SATRESNARKOBA POLRES KOTA PARIAMAN 

iklan adsense

KOMENG TAK BERKUTIK SAAT DITANGKAP SATRESNARKOBA POLRES KOTA PARIAMAN 

PARIAMAN KOTA, PIONIR-- Yuliasman Pgl Komeng (30) warga Dusun Lambeh Nagari Malai III Suku Kecamatan Sungai Geringging, terpaksa harus berurusan dengan Satresnarkoba Polres Kota Pariaman atas kepemilikan sabu-sabu. Selasa 6 Oktober 2020 pukul 19.00 Wib 

Penangkapan terhadap Yuliasman berawal adanya informasi dari masyarakat bahwa dirumah pelaku sering dijadikan tempat transaksi dan jual beli narkoba. Menindak lanjuti laporan masyarakat tersebut, petugas langsung melakukan pengecekan dan pengintaian.

Dan ketika petugas melihat pelaku berada dirumahnya, petugas langsung membekuk pelaku serta mengeledah badan dan rumah pelaku. 

"Dari hasil penangkapan itu, petugas berhasil mengamankan satu paket sedang diduga narkotika jenis sabu, dua paket kecil diduga narkotika jenis sabu tiga buah timbangan digital, sembilan pack plastik pembungkus sabu, satu Unit Hp satu buah tas, tiga buah pipet sendok sabu, serta uang sebesar Rp 950.000,-," Kata Kapolres Kota Pariaman AKBP Deny Rendra Laksmana melalui Kasat Resnarkoba AKP Heritsyah. SH pada Pionir Kamis 8 Oktober 2020

Ia mengatakan, setelah dilakukan penangkapan, pelaku beserta barang bukti dibawa ke Mapolres Kota Pariaman untuk proses selanjutnya. 

"Pelaku beserta barang bukti saat ini sedang dalam proses oleh Satresnarkoba untuk pengembangan serta proses selanjutnya, kata Heritsayah SH. (*)

iklan adsense

Post a Comment

0 Comments