POLSEK SUNGAI LIMAU POLRES KOTA PARIAMAN AJAK MASYARAKAT DISIPLINAN MENGGUNAKAN MASKER 

iklan adsense

POLSEK SUNGAI LIMAU POLRES KOTA PARIAMAN AJAK MASYARAKAT DISIPLINAN MENGGUNAKAN MASKER 

PARIAMAN KOTA, PIONIR-- Penegakan Hukum Protokol Kesehatan dalam pencegahan dan penanganan Covid-19, terus dilakukan, kepolisian sebagi intansi yang dipercayai pemerintah untuk mengawal penyebaran Virus Corona itu terus berjibaku mensosialissikan Protokol Kesehatan (Prokes) itu kepada masyarakat. 

Seperti yang dilakukan Kanit Lantas Polsek Sungai Limau, Polres Kota Pariaman Aiptu Hendri. Pada Senin 19 Oktober 2020, ia bersama anggotanya menyambangi warga diwarung warung tempat berkumpulnya warga di Simpang Pasar Sungai Limau. 

Dalam giat tersebut Aiptu Hendri menghimbau dan mengajak warga agar selalu mematuhi protokol kesehatan sebagai upaya penyecegahan penyebaran Virus Corona atau Covid-19. 

Ia mengatakan, penggunaan masker saat ini adalah sebuah kebutuhan yang sangat penting, sebagai langkah antisipasi pencegahan penularan dan penyebaran virus Corona atau covid-19. 

“Untuk itu diharapkan kesadaran dari masyarakat untuk selalu memakai masker ketika beraktivitas di luar rumah, demi keselamatan bersama. Selain memakai masker masyarakat juga harus menjaga jarak, menghindari keramaian dan sesering mungkin mencuci tangan setelah melakukan kegiatan,” katanya.

Dikatakan Aiptu Hendri kegiatan ini merupakan implementasi Inpres Nomor 6 tahun 2020, tentang pendisiplinan masyarakat terhadap penerapan protokol kesehatan pencegahan Covid-19 serta Perda Nomor 6 tahun 2020, tentang Adaptasi Kebiasan Baru Dalam Pencegahan dan Pengendalian Virus Covid-19. 

"Sosialisasi ini kita lakukan dalam rangka penegakan disiplin protokol kesehatan sesuai dengan Perda AKB Nomor 6 tahun 2020 yang telah sahkan oleh DPRD Provinsi Sumbar," ungkap Aiptu Hendri (*)

iklan adsense

Post a Comment

0 Comments