KAPOLRES MENTAWAI KUKUHKAN PENGURUS POKDAR KAMTIBMAS DI TIGA KECAMATAN 

iklan adsense

KAPOLRES MENTAWAI KUKUHKAN PENGURUS POKDAR KAMTIBMAS DI TIGA KECAMATAN 


MENTAWAI, Pionir--Fakta membuktikan kehadiran Kepolisian tidak dapat dipisahkan dari supra sistem yang melingkupinya yaitu masyarakat. Bahkan dari berbagai publikasi yang membahas tantang kepolisian dapat disimpulkan adanya keterkaitan peran polisi dengan perkembangan masyarakat. 

Oleh karena itu, beban tugas dan peran kepolisian senantiasa mengalami perubahan dari masa ke masa. Berdasarkan fakta itu, Kapolres Kepulauan Mentawai, Sumatera Barat (Sumbar) AKBP Muat SH MM, terus mendorong lahirnya Kelompok Sadar (Pokdar) Kamtibmas di tengah-tengah masyarakat di wilayah hukumnya. 

Pokdar Kamtibmas ini adalah Kelompok Sadar Kamtibmas yang memahami pentingnya keamanan dan ketertiban masyarakat, yang bekerja secara suka rela menjaga kondusifitas wilayah masing-masing. 

Kata AKBP Muat, pengurus Pokdar Kamtibmas tersebut sudah banyak yang terbentuk di wilayah hukum Polres Kabupaten Kepulauan Mentawai.

Ini juga diakui Kapolsek Sikakap AKP Tirto Edhi SH. Bahkan kata Tirto Edhi, tadi pagi, Sabtu 19 Desember 2020 telah dilakukan pengukuhan Kepengurusan Pokdar Kamtibmas Kecamatan Sikakap, Kecamatan Pagai Utara dan Pagai Selatan, di Aula GKPM Dusun Sikakap Tengah, Desa Sikakap, Kecanatan Sikakap.

"Pengukuhan Kepengurusan Pokdar Kamtibmas ini dihadiri oleh bapak Kapolres, Wakil Ketua Pokdar Kamtibmas Kabupaten Kepulauan Mentawai Nikanor Saguruk, S.Th, M.Si, Camat Sikakap Victor Sababalat, Camat Pagai Utara Gabriel Sakeru, Camat Pagai Selatan Andar Sabelau, Danramil Sikakap yang mewakili, Danpos Kamla Sikakap Peltu Dwi Wahyono," kata AKP Tirto Edhi yang juga ikut hadir dalam acara itu. 

Selain itu kata Tirto Edhi menambahkan, acara pelantikan itu juga dihadiri Pokdar Kamtibmas se-Kecamatan Sikakap, Pagai Utara dan Pagai Selatan, serta tokoh masyarakat dan undangan lainnya. 

Dikatakan AKP Tirto Edhi saat itu juga dilaksanakan sosialisasi hukum dengan pemateri Arsenius, Johar Tamba, Jhoni Mardieson dan Iptu Mulyadi (Penyuluhan Bagian Hukum). (Firman Sikumbang)

iklan adsense

Post a Comment

0 Comments