KAPOLSEK BUKITTINGGI TERAPKAN SOP KESEHATAN DAN CIPTAKAN SITUASI AMAN 

iklan adsense

KAPOLSEK BUKITTINGGI TERAPKAN SOP KESEHATAN DAN CIPTAKAN SITUASI AMAN 

BUKITTINGGI, Pionir--Menindaklanjuti Instruksi Presiden RI dalam rangka peningkatan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan serta Maklumat bernomor Mak/4 /XII/2020 tentang Kepatuhan Terhadap Protokol Kesehatan (Prokes) dalam Pelaksanaan Libur Natal Tahun 2020 dan Tahun Baru 2021 dan Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Sumbar terkait Adaptasi Kebiasaan Baru dalam pencegahan dan pengendalian Covid-19 di wilayah Provinsi Sumbar, Polsek Kota Bukittinggi, Polres Bukittinggi, Sumatera Barat (Sumbar) melaksanakan kegiatan bersama Forkopimca dalam rangka operasi yustisi pendisiplinan penerapan protokol kesehatan di wilkum Polsek Bukittinggi, tepatnya di depan kantor Camat Guguk Panjang Kota Bukittinggi. 

Kata Kapolsek Kota Bukittinggi AKP Dedy Ardiansyah Putra SH, S.IK pada Pionir, Rabu 30 Desember 2020, kegiatan tersebut itu juga diikuti Koramil 01 Bukittinggi 8 personel, Polsek Bukittinggi 15 personel, Subdenpom 3 personel dan Trantib Kecamatan 10 personel. 

“Kegiatan tersebut kita laksanakan dengan sasaran pengguna jalan depan kantor Camat Guguk Panjang, Kelurahan Tarok Dipo, guna menerapkan SOP Kesehatan dan menciptakan situasi yang aman, nyaman serta bebas dari segala potensi penyebaran Corona Virus Desease 2019 (Covid-19),” ungkap AKP Dedy. 

Selain itu kata Dedy menambahkan, tim gabungan kami juga melakukan kegiatan edukasi dan penyampaian imbauan kepada masyarakat guna mewujudkan masyarakat yang peduli terhadap kesehatannya. 

“Saat itu kami juga membagikan masker secara gratis, melaksanakan penindakan kepada pelanggar protokol kesehatan, serta mencatat data pelanggar protokol kesehatan,” Dedy Ardiansyah Putra. 

Sebelumnya kata Dedy menambahkan, berbagai imbauan telah sampaikan kepada masyarakat, baik secara langsung maupun dengan pemasangan baliho, spanduk, brosur dan selebaran kepada warga masyarakat tentang pendisiplinan protokol kesehatan serta pemberian sanksi hukum bagi pelanggar protokol kesehatan. 

"Mari kita biasakan menggunakan masker, mencuci tangan dan menjaga jarak. Sehingga dapat menekan dan mengendalikan penyebaran Covid-19," imbau Dedy Ardiansyah Putra. (Firman Sikumbang)

iklan adsense

Post a Comment

0 Comments