KAPOLSEK IV KOTO AUR MALINTANG PANTAU LANGSUNG PENDISTRIBUSIAN SURAT SUARA DAN KOTAK SUARA

iklan adsense

KAPOLSEK IV KOTO AUR MALINTANG PANTAU LANGSUNG PENDISTRIBUSIAN SURAT SUARA DAN KOTAK SUARA

PARIAMAN KOTA, Pionir—Menjelang pelaksanaan Pilkada serentak pada Rabu 9 Desember mendatang, logistik untuk pencoblosan sudah mulai didistribusikan ke tempat pemungutan suara (TPS) yang ada di Kota Pariaman, pada Sabtu 5 Desember 2020 dan akan berakhir tiga hari ke depan. 

Pendistribusian logistik Pilkada tahun 2020 berupa kotak dan surat suara itu juga dilakukan di wilayah hukum Polsek IV Koto Aur Malintang, Polres  Pariaman Kota, Sumatera Barat (Sumbar). 

Ini diakui Kapolsek IV Koto Aur Malintang Ipda Sudirman, SH. “Benar, pada Sabtu 5 Desember telah berlangsung pendistribusian surat suara dan kotak suara, di Kantor Camat IV Koto Aur Malintang (Sekretariat PPK) yang didistribusikan oleh petugas gudang KPU Kabupaten Padang Pariaman atas nama Sudirman ke PPK IV Koto Aur Malintang dengan menggunakan satu unit mobil jenis truck Mitshubishi Canter BA 9841 BC yang dikendarai oleh Rio Rahmadani dan dikawal langsung oleh anggota Sat Samapta Polres Pariaman Bripda Rahmat Tanjung.Logistik Pilkada itu diterima oleh Ketua PPK IV Koto Amal Adrian Salmi beserta anggota,” kata Sudirman. 

Dikatakannya, sesuai aturan, distribusi logistik harus siap di lokasi TPS pada H-1 pencoblosan atau 8 Desember, tapi kami optimis semua logistik sudah terkirim ke TPS sesuai jadwal,” kata Sudirman. 

Ia mengatakan, Polisi sengaja diterjunkan untuk mengamankan pengiriman logistik yang dikemas dalam mobil boks tersebut. Juga sejumlah petugas terkait pun ikut mengawal. 

Pendistribusian logistik Pilkada berupa kotak dan surat suara ini dipantau dan diawasi langsung oleh Kapolsek IV Koto Aur Malintang Ipda Sudirman didampingi oleh Kanit Binmas, Kanit Provos dan Kanit Intelkam serta Ketua Panwascam IV Koto Amal MHD Andry S bersama anggota. 

Logistik Pilkada 2020 itu disimpan di ruangan Sekretariat PPK IV Koto Amal (Kantor Camat IV Koto Amal) dan dilakukan Pengamanan oleh personil Polsek IV Koto Aur Malintang, sesuai Surat Perintah Kapolsek Aur Malintang Nomor : Sprint/165/XI/2020/Polsek tanggal 3 Desember 2020. (Firman Sikumbang)

iklan adsense

Post a Comment

0 Comments