KAPOLSEK SEGAR IKUTI REKAPITULASI SUARA PILKADA

iklan adsense

KAPOLSEK SEGAR IKUTI REKAPITULASI SUARA PILKADA 

PARIAMAN KOTA, Pionir--Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kanupaten Padang Pariaman, Sumatera Barat (Sumbar) menjadwalkan rekapitulasi suara tingkat kecamatan digelar selama tiga hari, mulai Jumat 11 Desember hingga Ahad 13 Desember 2020.

Sedangkan Pleno Terbuka rekapitulasi suara tingkat kabupaten bakal digelar mulai Senin 14 Desember-16 Desember 2020. Di Kecamatan Sungai Geringging (Segar), yang masuk wilayah administratif Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman dan secara yuridis masuk wilayah hukum Polsek Sungai Geringging, Polres Kota Pariaman rekapitulasi suara itu berlangsung hari ini jam 09.15 WIB, bertempat di Kantor Camat Sungai Geringging (Sekretariat PPK). 

Kegiatan ini diikuti Camat Sungai Geringging, Kecil Ardinata, Ama.Pd, Kapolsek Sungai Geringging Iptu Anazrul.SH, Ketua PPK Kecamatan Tuanku Ermansyah, Ketua Panwascam Kecamatan Faisal Tanjung.SHi.MH serta seluruh anggota PPK , PPS , anggota Panwascam Kecamtana Sungai Geringging serta para saksi setiap pasangan calon. 

Kapolsek Sungai Geringging Iptu Anazrul.SH yang juga menghadiri rekapitulasi suara itu saat dihubungi melalui telpon seluler mengatakan, rekapitulasi tingkat kecamatan diagendakan oleh KPU selama tiga hari karena untuk mengantisipasi kecamatan yang jumlah TPS-nya banyak. 

"Kecamatan dengan TPS kecil sehari bisa selesai. Tapi, ada Kecamatan yang TPS besar bisa tiga hari selesai. Tapi saya rasa untuk di kecamatan Sungai Geringging mungkin bisa selesai satu Hari," kata Iptu Anazrul dari balik telepon selulernya. (Firman Sikumbang)

iklan adsense

Post a Comment

0 Comments