LAPORAN KEUANGAN POLRES PADANG PANJANG TERBAIK DI JAJARAN POLDA SUMBAR

iklan adsense

LAPORAN KEUANGAN POLRES PADANG PANJANG TERBAIK DI JAJARAN POLDA SUMBAR 

PADANG PANJANG, Pionir—Rabu 2 Desember 2020 menjadi bukti bagi jajaran Kepolisian Resor (Polres) Padang Pajang maupun jajaran Kepolian Daerah (Polda) Sumatera Barat (Sumbar) bahwa sumber daya manusia (SDM) di Polres Padang Panjang telah bekerja baik dan penuh tanggung jawab. 

Fakta ini dibuktikan dengan penyerahan piagam penghargaan dari Kapolda Sumbar Irjen Pol Drs Toni Hermanto, MH kepada Kapolres Padang Panjang AKBP Apri Wibowo, SIK terkait ketaatan administrasi dan pertanggung jawaban keuangan di semua bagian, satuan dan seksi. 

Penyerahan piagam penghargaan ini dilakukan saat Gelar Operasional sejajaran Polda Sumbar yang dilaksanakan di Hotel Nuansa Maninjau. Polres Padang Panjang memperoleh piagam dengan kategori terbaik 1 dari hasil penilaian ketaatan dan kepatuhan atas perundang-undangan serta Peraturan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 22 Tahun 2011, tentang Administrasi Pertanggungjawaban Keuangan di Lingkungan Kepolisian Negara Republik Indonesia untuk tahun 2020. 

Atas prestasi yang diraih itu, Kapolres Padang Panjang AKBP Apri Wibowo yang dihubungi Pionir, Kamis sore 3 Desember 2020 mengatakan apa yang diraih itu tak terlepas dari komitmen sumber daya manusia yang ada di Polres Padang Panjang umumnya dan bagian keuangan khususnya dalam melaksanakan kegiatan yang mematuhi semua ketentuan, menjalankan sistem dan prosedur dengan tertib, sehingga dapat dengan mudah melakukan penataan administrasi keuangan dengan baik. 

“Penyusunan Laporan Pertanggungjawaban (SPJ) keuangan akan selalu tepat waktu jika setiap pelaksana kegiatan mematuhi semua ketentuan, menjalankan sistem dan prosedur dengan tertib, sehingga dapat dengan mudah melakukan penataan administrasi keuangan dengan baik,” kata AKBP Apri Wibowo. 

Dikatakannya, laporan pertanggungjawaban yang dibuat bagian keuangan Polres Padang Panjang itu merupakan laporan dalam bentuk dokumen tertulis yang disusun untuk melaporkan pelaksanaan kegiatan dari suatu unit organisasi kepada unit organisasi lainnya yang lebih tinggi atau sederajat. 

Laporan ini berfungsi sebagai bahan evaluasi terhadap seluruh proses pelaksanaan kegiatan. Nantinya, hasil evaluasi ini akan digunakan sebagai bahan pertimbangan untuk melakukan perbaikan dan peningkatan kualitas pelaksanaan kegiatan di masa mendatang,” ujar Apri Wibowo 

Laporan pertanggungjawaban kata Apri Wibowo menambahkan, memuat laporan mengenai pelaksanaan kegiatan dan penggunaan dana.

“Jadi, laporan pelaksanaan kegiatan adalah laporan yang berisi tujuan, manfaat, fungsi, serta isi kegiatan dari awal hingga akhir secara rinci. Sedangkan laporan penggunaan dana merupakan laporan wajib berisi rincian dana yang dipergunakan untuk suatu kegiatan,” ungkap AKBP Apri Wibowo. (Firman Sikumbang)

iklan adsense

Post a Comment

0 Comments