POLSEK KOTA BUKITTINGGI PANTAU BEBERAPA OBJEK WISATA 

iklan adsense

POLSEK KOTA BUKITTINGGI PANTAU BEBERAPA OBJEK WISATA 

BUKITTINGGI, Pionir—Seperti diketahui Satuan Gugus Tugas Pengendalian dan Penanganan Covid-19 Kota Bukittinggi telah menerapkan Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Sumatera Barat Nomor 6 tahun 2020, tentang Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) di kota wisata itu. 

Bahkan Pemerintah Kota Bukittinggi, Sumatera Barat (Sumbar) tak lupa mengingatkan masyarakat dan juga pengunjung yang datang ke kota itu agar mematuhi protokol kesehatan, guna memutus mata rantai Covid-19. 

Disisi lain Vina Kumala, Ketua Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia Badan Pimpinan Cabang (PHRI BPC) Kota Bukittinggi-Agam, telah pula secara tegas mengatakan pada Kapolsek Bukittinggi AKP Dedy Ardiansyah Putra SH, S.IK baru-baru ini bahwa hampir seluruh hotel di Kota Bukittinggi dan termasuk sebagian homestay diberikan fasilitas program Clean Health Safety and Environtment Sustainability (CHSE). 

Saat itu Vina Kumala mengatakan kepada Kapolsek Kota Bukittinggi bahwa mengenai program CHSE yang akan diterapkan, keanggotaan PHRI BPC Kota Bukittinggi - Agam sudah siap untuk melaksanakannya, bahkan sebelumnya sudah juga menerapkan protokol kesehatan 3 M di setiap hotel, restoran dan rumah makan. 

 Saat itu Vina Kumala yang juga owner hotel Nikita juga mengatakan bahwa menjelang Natal dan liburan akhir tahun 2020 semua tempat wisata dan hotel di Bukittinggi sudah siap menerima pengunjung yang bermalam berlibur di kota itu. 

Untuk memastikan semua berjalan sesuai protokol kesehatan, kata Kapolsek Bukittinggi AKP Dedy Ardiansyah Putra pada Pionir, Kamis 24 Desember 2020, pada hari ini (Kamis-red) ia telah menurunkan beberapa persoanil untuk meninjau beberapa lokasi objek wisata. 

“Tadi pagi Ps.Kasikum Polsek Bukittinggi Aipda Riki Ariando, SH bersama personel lain yang terlibat pada Pos Terpadu Natal 2020 dan tahun baru 2021 melakukan Patroli Dialogis di sekitaran pelataran Jam Gadang. 

Pada kesempatan tersebut petugas tetap memberikan imbauan disiplin 3M terutama tentang penggunaan masker serta membagikan slebaran tentang adanya aplikasi Pol Jaga (Polisi Jam Gadang),” kata AKP Dedy. 

Selain itu kata AKP Dedy Ardiansyah Putra, pada hari Kamis pagi dan sore juga melakukan patroli di tempat wisata panorama (Lobang Jepang).

“Saat melakukan patroli itu, Bhabinkamtibmas Kelurahan Kayu Kubu, Kecamatan Guguak Panjang Aipda Risyanto SH bersama dengan bhabinsa mengimbau agar pengunjung tetap menjaga disiplin protokol kesehatan, terutama penggunaan masker dan menjaga jarak fisik,” ujar AKP Dedy Ardiansyah Putra. (Firman Sikumbang)

iklan adsense

Post a Comment

0 Comments