DITANGKAP KARENA MENCURI, SAAT DIGELEDAH MALAH DITEMUKAN BB NARKOBA

iklan adsense

DITANGKAP KARENA MENCURI, SAAT DIGELEDAH MALAH DITEMUKAN BB NARKOBA

PASAMAN BARAT, Pionir—Sabtu 16 Januari 2021 itu agaknya merupakan hari naas bagi pria berinisial “AL” pangilan Hanif (26 tahun), warga Jorong Pasar Dua Suak, Nagari Air Bangis, Kecamatan Sungai Beremas, Kabupaten Pasaman Barat (Pasbar).

Ia ditangkap polisi sekitar jam 10.30 WIB karena diduga melakukan tindak pidana pencurian.

Namun saat Polisi melakukan penggeledahan, pada saku celana sebelah kiri pria “AL” ditemukan satu bungkus kecil narkotika golongan I jenis tanaman berupa daun ganja kering.

Ini diakui Kapolsek Sungai Beremas, Polres Pasaman Barat, Polda Sumatera Barat (Sumbar) Iptu Alfian Nurman SH pada Pionir, Minggu 17 Januari 2021.

“Benar pada hari Sabtu tanggal 16 Januari 2021 sekitar jam 10.30 WIB telah diamankan di Mako Polsek Sungai Beremas seorang laki laki berinisial “AL”, melakukan tindak pidana pencurian ikan milik Jefri Arman,” kata Alfian Nurman.

Namun kata Alfian menambahkan, saat petugas melakukan penggeledahan pada pelaku, polisi menemukan paket daun ganja kering dibungkus dengan plastik bening pada saku celana sebelah kiri pelaku.

“Menerima fakta ini kita langsung menghubungi Sat Narkoba Polres Pasaman Barat. Tak berapa lama Tim Opsnal Sat Narkoba datang ke Polsek Sungai Beremas,” kata Iptu Alfian Nurman.

Akhirnya tersangka “AL” bersama barang bukti paket daun ganja kering dibungkus dengan plastik bening dibawa ke Mapolres Pasaman Barat guna pengusutan selanjutnya. Terhadap tersang akan dikenakan pasal 112 Undang-undang No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman minimal 4 tahun dan makimal 12 tahun. (Firman Sikumbang)

iklan adsense

Post a Comment

0 Comments