KAPOLSEK BUKITTINGGI INSTRUKSIKAN PERSONEL AWASI TERMINAL AUR KUNING

iklan adsense

KAPOLSEK BUKITTINGGI INSTRUKSIKAN PERSONEL AWASI TERMINAL AUR KUNING

BUKITTINGGI, Pionir—Penyebaran virus corona atau Covid-19 telah mendorong pemerintah membatasi perjalanan masyarakat, seperti membatasi jadwal operasi transportasi umum, seperti bus.

Menyadari dalam bus "kontak dekat" kemungkinan besar akan terjadi dalam jarak kurang dari dua meter dalam waktu lebih dari 15 menit, Kapolsek Kota Bukittinggi, Polres Bukittinggi, Polda Sumatera Barat (Sumbar) AKP Dedy Adriansyah Putra SH, S.IK memerintahkan personelnya untuk memperketat pengawasan dan melakukan imbauan di terminal Aur Kuning.

Seperti yang dilakukan Kanit Binmas Polsek Bukittinggi Iptu Hamrizal SH beserta piket SPK Polsek Aiptu Hutri Soni dan Aipda Hengki Ade Permana SH pada Kamis 28 Januari 2021 sekitar jam 15.30 WIB terminal Aur Kuning.

Kata AKP Dedy Adriansyah Putra pada Pionir, Jumat 29 Januari 2021, pada hari Kamis itu Iptu Hamrizal melakukan pengawasan di terminal Aur Kuning khususnya kedatangan mobil antar kota dan antar propinsi. Sebab, di saat mewabahnya virus corona masih banyak bus yang masuk dari luar kota. 

“Jadi untuk mencegah penularan virus corona, harus ada pengawasan yang ketat terhadap protokol kesehatan di terminal Aur Kuning tersebut,” kata Dedy Adriansyah. 

Dedy Adriansyah bisa memahami bahwa perusahaan angkutan masih membutuhkan pemasukan uang. Namun ia tetap berharao setidaknya dari dampak corona ini pihak perusahaan harus mengurangi dan selektif dalam mengangkut penumpang. 

“Paling tidak harus diseleksi dulu apakah penumpang dalam kondisi sehat atau tidak,” ungkap Dedy Adriansyah. 

Oleh sebab itu, kata AKP Dedy Adriansyah Putra menegaskan, diperlukan pengawasan di terminal angkutan Aur Kuning tersebut. Bila perlu kata dia menambahkan, Polsek Kota Bukittinggi mendirikan posko untuk pengawasan. 

Selain melakukan pengawasan di terminal angkutan Aur Kuning, pada hari itu Kanit Binmas Polsek Bukittinggi Iptu Hamrizal beserta piket SPK Polsek Aiptu Hutri Soni dan Aipda Hengki Ade Permana juga memberikan imbauan kepada agen-agen bus antar kota antar provinsi (AKAP) dan  bus antar kota dalam propinsi (AKDP) serta pengunjung pelataran Jam Gadang, agar tetap disiplin dalam penerapan protokol kesehatan, terutama dalam penggunaan masker. (Firman Sikumbang)

iklan adsense

Post a Comment

0 Comments