SATRESNARKOBA POLRES PASBAR TANGKAP PELAKU NARKOTIKA

iklan adsense

SATRESNARKOBA POLRES PASBAR TANGKAP PELAKU NARKOTIKA

PASAMAN BARAT, Pionir—Kasat Resnarkoba Polres Pasaman Barat (Pasbar), Polda Sumatera Barat (Sumbar) Iptu Eri Yanto, SH ternyata tak hanya sekedar memberi perintah pada anggotanya untuk memerangi narkoba, tapi Eri Yanto malah sering turun langsung memimpin anggotanya untuk melakukan penangkapan terhadap pelaku tindak pidana narkoba.

Seperti yang dilakukan Senin 18 Januari 2021 sekira jam 19.00 WIB. Saat itu Eri Yanto langsung memimpin penangkapan seorang tersangka tindak pidana narkoba berinisial “MW” (30 tahun).

Kata Iptu Eri Yanto pada Pionir, Selasa 19 Januari 2021, penangkapan terhadap “MW”, Jorong Muara Tapus, Nagari Sungai Aua, Kecamatan Sungai Aur, Kabupaten Pasaman Barat,  karena diduga melakukan penyalahgunaan narkotika golongan I jenis ganja kering.

“Penangkapan yang kita lakukan berdasarkan informasi dari masyarakat bahwa ada peredaran narkotika jenis ganja kering di derah Jorong Muara Tapus, Nagari Sungai Aua, Kecamatan Sungai  Aur,” kata Eri Yanto. 

Mendapat informasi itu kata Eri Yanto, Satresnarkoba Polres Pasaman Barat langsung menindaklanjutinya melakukan penyelidikan. Akhirnya pada Senin 18 Januari 2021sekira pukul 19.30 wib bertempat di Pinggir jalan di Jorong Muaro Tapus Nagari Sungai Aua melakukan penagkapan terhadap tersangka “MW”.

Selanjutnya tersangka beserta barang bukti narkotika golongan I dalam bentuk tanaman diduga jenis ganja kering sebanyak satu bungkus paket besar dibawa ke Polres Pasaman Barat untuk proses penyidikan selanjutnya. (Firman Sikumbang)

iklan adsense

Post a Comment

0 Comments