SESUAI JANJI, KAPOLSEK SUNGAI BEREMAS BUBARKAN MASSA 

iklan adsense

SESUAI JANJI, KAPOLSEK SUNGAI BEREMAS BUBARKAN MASSA 

PASAMAN BARAT, Ponir—Seperti diketahui Kapolri Jenderal Idham Azis menerbitkan maklumat bernomor Mak/4/XII/2020 yang diterbitkan per 23 Desember 2020 lalu. Maklumat ini diterbitkan dalam rangka mencegah penularan virus corona Covid-19 saat perayaan natal dan tahun baru 2021. 

Untuk itu Kapolri Jenderal Idham Azis mewajibkan personelnya untuk menindak tegas siapa pun masyarakat yang bertentangan dengan maklumat tersebut. 

Merespon Maklumat Kapolri itu, Kapolsek Sungai Beremas, Polres Pasaman Barat, Sumatera Barat (Sumbar) Iptu Alfian Nurman, SH bersama Danramil Sungai Beremas dan Camat Sungai Beremas beserta personel lainnya, semenjak pukul 20.00 WIB mulai berpatroli sambil mengingatkan warga melalui pengeras suara diikuti tim menyisir sepanjang malam. 

Melalui pengeras suara itu Alfian Nurman mengingatkan warga untuk segera kembali ke rumah serta mengingatkan pedagang untuk menutup lapak agar tidak mengundang masyarakat nongkrong di tempat mereka. 

Bahkan melalui pengeras suara itu Alfian menegaskan tidak segan-segan untuk menindak masyarakat yang tetap tidak mengindahkan imbauan petugas. 

Mendekati malam pergantian tahun, Alfian Nurman pun membuktikan janji akan menindak tegas masyarakat yang melanggar Maklumat Kapolri tersebut. 

Iptu Alfian Nurman yang dihubungi Pionir Jum’at sore 1 Januari 2021 mengatakan, dengan mempertimbangkan penanganan penyebaran Covid-19 secara nasional yang belum terkendali dan masih berpotensi berkembang luas dalam masyarakat, maka pada malam pergantian tahun tim gabungan telah melakukan pembubaran massa yang tetap nekad merayakan malam pergantian tahun di RTH Air Bangis.

“Apa yang kami lakukan itu sesuai dengan perintah bapak Kapolri. Bapak Kapolri memerintahkan, apabila ditemukan perbuatan yang bertentangan dengan maklumat tersebut maka setiap anggota Polri wajib melakukan tindakan yang diperlukan sesuai dengan perundang-undangan,” terang Alfian Nurman. 

Selain membubarkan kerumunan warga, kata Alfian menambahkan, tim gabungan juga menegur warga yang tidak menggunakan masker karena melanggar protokol kesehatan Covid-19. (Firman Sikumbang)

iklan adsense

Post a Comment

0 Comments