KAPOLSEK PADANG PANJANG TAK PERNAH BOSAN SAMPAIKAN IMBAUAN PROKES
Kata Pamuji, masyarakat harus terus diedukasi tentang peningkatan disiplin dan penegakkan hukum protokol kesehatan dalam pencegahan dan pengendalian Covid-19, agar mereka menyadari kelalaiannya.
Untuk itu kata Pamuji Pada Pionir, tim gabungan yang terdiri dari personel Polsek Kota Padang Panjang, Dinas Perhubungan dan personel Satpol PP Pemko Padang Panjang kembali melakukan giat operasi yustisi di Pasar Kota Padang Panjang dalam rangka Penerapan Prokes Aman Covid-19 dan Perda No : 06/SB/2020.
Selain memantau kepatuhan masyarakat terhadap protokol kesehatan, saat itu kata Pamuji menambahkan, tim gabungan juga mensosialisasikan 3 M, menggunakan alat peraga berupa papan portable yang isinya sering cuci tangan, menggunakan masker, menjaga jarak.
Dikatakannya, terhadap warga yang kedapatan saat itu tidak memakai masker, selain dinasehati juga diberi sanksi tindakan fisik berupa push up dan bersih-bersih lingkungan. (Firman Sikumbang)
0 Comments